Suara.com - Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya, setelah keanggotaannya dalam parlemen didiskualifikasi oleh mahkamah agung negara tersebut.
Sharif, seperti diberitakan The Telegraph, Jumat (28/7/2017), didiskualifikasi dan lengser dari kursi kekuasaan karena terseret kasus kolusi dan diduga melakukan tindak pidana korupsi.
“Karena didiskualifikasi dari parlemen, maka otomatis dia tidak lagi bisa menjadi perdana menteri. Selain Sharif, menteri keuangan yang juga bantan akuntannya, Ishaq Dar didiskualifikasi,” kata Ejaz Afzal Khan, satu dari lima hakim mahkamah yang memvonis Sharif.
Ia mengatakan,Sharif dan Dar berkolusi untuk mengelabui pemerintah perihal sumber-sumber kekayaan Sharif. Ishaq adalah orang yang menyerahkan dokumen kekayaan Sharif kepada MA. Dokumen itu ternyata sudah direkayasa.
Selain mendiskualifikasi keduanya, mahkamah juga memerintahkan biro pemberantasan korupsi nasional menyelidiki secara serius tuduhan korupsi Sharif.
Kasus korupsi itu sebenarnya sudah diindikasikan dalam dokumen yang dibocorkan Panama Papers tahun 2016.
Merujuk dokumen tersebut, Sharif dan keluarganya menyembunyikan banyak aset di luar negeri untuk mengindari pajak. Empat aset yang bernilai sangat besar menurut Panama Papers adalah empat apartemen mewah di London Inggris.
Gara-gara Font
Sharif dan keluarganya sebenarnya sudah membantah hal tersebut. Namun, gara-gara kesalahan konyol putrinya dalam memakai font atau jenis huruf dalam aplikasi Microsoft Word Office, dugaan korupsi itu menguat dan memicu kemarahan publik.
Meski terkesan konyol, kesalahan pemakaian font itu justru dijadikan tim gabungan investigasi sebagai pintu masuk penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang PM Sharif dan keluarganya.
Kisah tersebut, seperti dilansir Al jazeera, Kamis (13/7/2017), bermula ketika tim investigasi gabungan menelisik dugaan pencucian uang PM Nawaz Sharif dan keluarganya berdasarkan bocoran dokumen "Panama Papers".
Merujuk pada dokumen itu, PM Sharif dan keluarganya melakukan pencucian uang dengan cara menyimpan dan membeli aset-aset mewah di luar negeri.
Salah satu aset itu adalah apartemen mewah Avenfield House di London, Inggris, yang disebutkan dibeli oleh putri sang PM, yakni Maryam Nawaz.
Berita Terkait
-
Kalah dari Pakistan, Timnas Voli Putra Indonesia Gagal ke Final AYG 2025
-
Serangan Udara Picu Eskalasi Konflik Afghanistan-Pakistan: Puluhan Tewas, Rusia Merespon!
-
Panduan Kreatif: Membuat Poster Menarik dengan Microsoft Word
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
Merah Putih yang Ternoda, Saat Kreator Menuntut Keadilan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR