Suara.com - Qatar menuding pemerintah Arab Saudi menggunakan ibadah haji sebagai alat politik, setelah Riyadh memberlakukan sejumlah batasan terhadap jemaah haji asal Qatar yang akan memasuki kota suci Mekah.
Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHCR), pada Sabtu (29/7/2017) mengatakan bahwa warga Qatar hanya boleh memasuki Arab Saudi melalui dua bandara dan mereka harus terbang melalui Doha.
"Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah Qatar masuk melalui dua bandara dan hanya melalui Qatar, karenanya warga Qatar yang tinggal di luar Qatar harus terlebih dahulu kembali ke Qatar jika ingin ke Arab Saudi," tulis NHCR.
Aturan baru ini, terang NHCR, akan mempersulit warga Qatar yang tidak tinggal di Doha, termasuk bagi mereka yang menetap atau sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
NHCR mengatakan telah mengajukan keberatan terhadap regulasi ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena menilai Saudi telah melanggar hak atas kebebasan beragama. NHCR menuding Saudi telah "melanggar hukum internasional yang menjamin kebebasan untuk beribadah."
Seperti dilaporkan Al Jazeera, media milik pemerintah Qatar, aturan baru ini merupakan bagian dari aksi boikot dan blokade Saudi bersama Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir terhadap Qatar, yang mereka tuding sebagai penyokong dana bagi teroris.
Qatar sendiri selalu membantah tudingan tersebut.
Arab Saudi sebagai negara yang bertanggung jawab atas dua kota suci umat Islam, Mekah dan Madinah, setiap tahun mengorganisasi ibadah haji, yang merupakah salah satu dari lima pilar dalam Islam. Musim haji tahun ini akan digelar mulai September mendatang.
NHCR menegaskan bahwa pihaknya "sangat risau atas politisasi ritual keagamaan dan pemanfaatkan ibadah haji untuk mencapai tujuan politik" oleh pemerintah Saudi.
Organisasi ini juga berencana mengajukan keberatan kedua terhadap pemerintah Saudi ke UNESCO, lembaga kebudayaan di bawah PBB. Keberatan ini diajukan karena pemerintah Saudi diduga telah mengintimidasi dan mengancam warga Qatar yang sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
NHCR melaporkan bahwa di bulan suci Ramadan lalu, pejabat pemerintah Arab Saudi telah mengusir warga Qatar yang sedang menjalankan umrah dari hotel-hotel tempat mereka menginap. Selain itu sejumlah warga Qatar juga dilarang memasuki Masjidil Haram di Mekah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR