Suara.com - Qatar menuding pemerintah Arab Saudi menggunakan ibadah haji sebagai alat politik, setelah Riyadh memberlakukan sejumlah batasan terhadap jemaah haji asal Qatar yang akan memasuki kota suci Mekah.
Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHCR), pada Sabtu (29/7/2017) mengatakan bahwa warga Qatar hanya boleh memasuki Arab Saudi melalui dua bandara dan mereka harus terbang melalui Doha.
"Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah Qatar masuk melalui dua bandara dan hanya melalui Qatar, karenanya warga Qatar yang tinggal di luar Qatar harus terlebih dahulu kembali ke Qatar jika ingin ke Arab Saudi," tulis NHCR.
Aturan baru ini, terang NHCR, akan mempersulit warga Qatar yang tidak tinggal di Doha, termasuk bagi mereka yang menetap atau sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
NHCR mengatakan telah mengajukan keberatan terhadap regulasi ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena menilai Saudi telah melanggar hak atas kebebasan beragama. NHCR menuding Saudi telah "melanggar hukum internasional yang menjamin kebebasan untuk beribadah."
Seperti dilaporkan Al Jazeera, media milik pemerintah Qatar, aturan baru ini merupakan bagian dari aksi boikot dan blokade Saudi bersama Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir terhadap Qatar, yang mereka tuding sebagai penyokong dana bagi teroris.
Qatar sendiri selalu membantah tudingan tersebut.
Arab Saudi sebagai negara yang bertanggung jawab atas dua kota suci umat Islam, Mekah dan Madinah, setiap tahun mengorganisasi ibadah haji, yang merupakah salah satu dari lima pilar dalam Islam. Musim haji tahun ini akan digelar mulai September mendatang.
NHCR menegaskan bahwa pihaknya "sangat risau atas politisasi ritual keagamaan dan pemanfaatkan ibadah haji untuk mencapai tujuan politik" oleh pemerintah Saudi.
Organisasi ini juga berencana mengajukan keberatan kedua terhadap pemerintah Saudi ke UNESCO, lembaga kebudayaan di bawah PBB. Keberatan ini diajukan karena pemerintah Saudi diduga telah mengintimidasi dan mengancam warga Qatar yang sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
NHCR melaporkan bahwa di bulan suci Ramadan lalu, pejabat pemerintah Arab Saudi telah mengusir warga Qatar yang sedang menjalankan umrah dari hotel-hotel tempat mereka menginap. Selain itu sejumlah warga Qatar juga dilarang memasuki Masjidil Haram di Mekah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius