Suara.com - Qatar menuding pemerintah Arab Saudi menggunakan ibadah haji sebagai alat politik, setelah Riyadh memberlakukan sejumlah batasan terhadap jemaah haji asal Qatar yang akan memasuki kota suci Mekah.
Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHCR), pada Sabtu (29/7/2017) mengatakan bahwa warga Qatar hanya boleh memasuki Arab Saudi melalui dua bandara dan mereka harus terbang melalui Doha.
"Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah Qatar masuk melalui dua bandara dan hanya melalui Qatar, karenanya warga Qatar yang tinggal di luar Qatar harus terlebih dahulu kembali ke Qatar jika ingin ke Arab Saudi," tulis NHCR.
Aturan baru ini, terang NHCR, akan mempersulit warga Qatar yang tidak tinggal di Doha, termasuk bagi mereka yang menetap atau sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
NHCR mengatakan telah mengajukan keberatan terhadap regulasi ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena menilai Saudi telah melanggar hak atas kebebasan beragama. NHCR menuding Saudi telah "melanggar hukum internasional yang menjamin kebebasan untuk beribadah."
Seperti dilaporkan Al Jazeera, media milik pemerintah Qatar, aturan baru ini merupakan bagian dari aksi boikot dan blokade Saudi bersama Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir terhadap Qatar, yang mereka tuding sebagai penyokong dana bagi teroris.
Qatar sendiri selalu membantah tudingan tersebut.
Arab Saudi sebagai negara yang bertanggung jawab atas dua kota suci umat Islam, Mekah dan Madinah, setiap tahun mengorganisasi ibadah haji, yang merupakah salah satu dari lima pilar dalam Islam. Musim haji tahun ini akan digelar mulai September mendatang.
NHCR menegaskan bahwa pihaknya "sangat risau atas politisasi ritual keagamaan dan pemanfaatkan ibadah haji untuk mencapai tujuan politik" oleh pemerintah Saudi.
Organisasi ini juga berencana mengajukan keberatan kedua terhadap pemerintah Saudi ke UNESCO, lembaga kebudayaan di bawah PBB. Keberatan ini diajukan karena pemerintah Saudi diduga telah mengintimidasi dan mengancam warga Qatar yang sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
NHCR melaporkan bahwa di bulan suci Ramadan lalu, pejabat pemerintah Arab Saudi telah mengusir warga Qatar yang sedang menjalankan umrah dari hotel-hotel tempat mereka menginap. Selain itu sejumlah warga Qatar juga dilarang memasuki Masjidil Haram di Mekah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur