Suara.com - Qatar menuding pemerintah Arab Saudi menggunakan ibadah haji sebagai alat politik, setelah Riyadh memberlakukan sejumlah batasan terhadap jemaah haji asal Qatar yang akan memasuki kota suci Mekah.
Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHCR), pada Sabtu (29/7/2017) mengatakan bahwa warga Qatar hanya boleh memasuki Arab Saudi melalui dua bandara dan mereka harus terbang melalui Doha.
"Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah Qatar masuk melalui dua bandara dan hanya melalui Qatar, karenanya warga Qatar yang tinggal di luar Qatar harus terlebih dahulu kembali ke Qatar jika ingin ke Arab Saudi," tulis NHCR.
Aturan baru ini, terang NHCR, akan mempersulit warga Qatar yang tidak tinggal di Doha, termasuk bagi mereka yang menetap atau sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
NHCR mengatakan telah mengajukan keberatan terhadap regulasi ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena menilai Saudi telah melanggar hak atas kebebasan beragama. NHCR menuding Saudi telah "melanggar hukum internasional yang menjamin kebebasan untuk beribadah."
Seperti dilaporkan Al Jazeera, media milik pemerintah Qatar, aturan baru ini merupakan bagian dari aksi boikot dan blokade Saudi bersama Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir terhadap Qatar, yang mereka tuding sebagai penyokong dana bagi teroris.
Qatar sendiri selalu membantah tudingan tersebut.
Arab Saudi sebagai negara yang bertanggung jawab atas dua kota suci umat Islam, Mekah dan Madinah, setiap tahun mengorganisasi ibadah haji, yang merupakah salah satu dari lima pilar dalam Islam. Musim haji tahun ini akan digelar mulai September mendatang.
NHCR menegaskan bahwa pihaknya "sangat risau atas politisasi ritual keagamaan dan pemanfaatkan ibadah haji untuk mencapai tujuan politik" oleh pemerintah Saudi.
Organisasi ini juga berencana mengajukan keberatan kedua terhadap pemerintah Saudi ke UNESCO, lembaga kebudayaan di bawah PBB. Keberatan ini diajukan karena pemerintah Saudi diduga telah mengintimidasi dan mengancam warga Qatar yang sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
NHCR melaporkan bahwa di bulan suci Ramadan lalu, pejabat pemerintah Arab Saudi telah mengusir warga Qatar yang sedang menjalankan umrah dari hotel-hotel tempat mereka menginap. Selain itu sejumlah warga Qatar juga dilarang memasuki Masjidil Haram di Mekah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh