Kamaludin bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Patrialis Akbar, Senin (1/8/2017). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Terdakwa bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar memakai istilah Ahok untuk menyebut nama pengusaha impor daging, Basuki Hariman.
Hal itu disampaikan oleh Kamaludin ketika bersaksi untuk Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2017). Patrialis terjerat kasus suap atas uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
Berawal dari jaksa memutar rekaman percakapan telepon antara Patrialis dan Kamaludin di persidangan. Dalam percakapan, Patrialis mengatakan: "Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol nggak?"
Dalam rekaman tersebut, Kamaludin menjawab: "Ana arahkan si Ahok, iye ye."
Dalam persidangan, Kamaludin menjelaskan bahwa nama Ahok merupakan sebutan Patrialis untuk Basuki Hariman.
"Ahok itu Pak Basuki maksudnya. Kami ada rencana main golf di Royal. Pak Patrialis mengingatkan, kalau bisa Pak Basuki bisa gabung, ngobrol-ngobrol," kata Kamaludin.
Kamaludin kemudian mengungkapkan usai berbicara dengan Patrialis di saluran telepon, Kamaludin menghubungi Basuki dan memintanya bertemu Patrialis di lapangan golf.
Dalam kasus ini, Patrialis didakwa jaksa KPK menerima uang suap senilai 70 ribu dollar AS, Rp4 juta dan dijanjikan uang Rp2 miliar yang belum terlaksana. Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu disampaikan oleh Kamaludin ketika bersaksi untuk Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2017). Patrialis terjerat kasus suap atas uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
Berawal dari jaksa memutar rekaman percakapan telepon antara Patrialis dan Kamaludin di persidangan. Dalam percakapan, Patrialis mengatakan: "Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol nggak?"
Dalam rekaman tersebut, Kamaludin menjawab: "Ana arahkan si Ahok, iye ye."
Dalam persidangan, Kamaludin menjelaskan bahwa nama Ahok merupakan sebutan Patrialis untuk Basuki Hariman.
"Ahok itu Pak Basuki maksudnya. Kami ada rencana main golf di Royal. Pak Patrialis mengingatkan, kalau bisa Pak Basuki bisa gabung, ngobrol-ngobrol," kata Kamaludin.
Kamaludin kemudian mengungkapkan usai berbicara dengan Patrialis di saluran telepon, Kamaludin menghubungi Basuki dan memintanya bertemu Patrialis di lapangan golf.
Dalam kasus ini, Patrialis didakwa jaksa KPK menerima uang suap senilai 70 ribu dollar AS, Rp4 juta dan dijanjikan uang Rp2 miliar yang belum terlaksana. Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati