Kamaludin bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Patrialis Akbar, Senin (1/8/2017). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Terdakwa bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar memakai istilah Ahok untuk menyebut nama pengusaha impor daging, Basuki Hariman.
Hal itu disampaikan oleh Kamaludin ketika bersaksi untuk Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2017). Patrialis terjerat kasus suap atas uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
Berawal dari jaksa memutar rekaman percakapan telepon antara Patrialis dan Kamaludin di persidangan. Dalam percakapan, Patrialis mengatakan: "Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol nggak?"
Dalam rekaman tersebut, Kamaludin menjawab: "Ana arahkan si Ahok, iye ye."
Dalam persidangan, Kamaludin menjelaskan bahwa nama Ahok merupakan sebutan Patrialis untuk Basuki Hariman.
"Ahok itu Pak Basuki maksudnya. Kami ada rencana main golf di Royal. Pak Patrialis mengingatkan, kalau bisa Pak Basuki bisa gabung, ngobrol-ngobrol," kata Kamaludin.
Kamaludin kemudian mengungkapkan usai berbicara dengan Patrialis di saluran telepon, Kamaludin menghubungi Basuki dan memintanya bertemu Patrialis di lapangan golf.
Dalam kasus ini, Patrialis didakwa jaksa KPK menerima uang suap senilai 70 ribu dollar AS, Rp4 juta dan dijanjikan uang Rp2 miliar yang belum terlaksana. Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu disampaikan oleh Kamaludin ketika bersaksi untuk Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2017). Patrialis terjerat kasus suap atas uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
Berawal dari jaksa memutar rekaman percakapan telepon antara Patrialis dan Kamaludin di persidangan. Dalam percakapan, Patrialis mengatakan: "Sekalian antum mau, Ahok, Ahok mau ngobrol nggak?"
Dalam rekaman tersebut, Kamaludin menjawab: "Ana arahkan si Ahok, iye ye."
Dalam persidangan, Kamaludin menjelaskan bahwa nama Ahok merupakan sebutan Patrialis untuk Basuki Hariman.
"Ahok itu Pak Basuki maksudnya. Kami ada rencana main golf di Royal. Pak Patrialis mengingatkan, kalau bisa Pak Basuki bisa gabung, ngobrol-ngobrol," kata Kamaludin.
Kamaludin kemudian mengungkapkan usai berbicara dengan Patrialis di saluran telepon, Kamaludin menghubungi Basuki dan memintanya bertemu Patrialis di lapangan golf.
Dalam kasus ini, Patrialis didakwa jaksa KPK menerima uang suap senilai 70 ribu dollar AS, Rp4 juta dan dijanjikan uang Rp2 miliar yang belum terlaksana. Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan