Suara.com - Dalam beberapa pekan terakhir, polisi kembali membongkar kejahatan siber dengan modus memeras lewat telepon oleh warga Cina yang beroperasi di Indonesia. Korban-korban mereka merupakan warga Cina yang berada di negeri Tirai Bambu.
Korban yang diincar tak hanya pejabat negara yang berkasus, melainkan juga orang-orang tajir bermasalah.
"Mereka lakukan ini tidak hanya kepada pejabat negara. Seperti disampaikan bahwa mereka ini ada yang berperan melakukan ilegal akses terhadap calon korban yang mempunyai rekening jumlah cukup besar," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/8/2017).
Modus operandi sindikat tersebut mirip dengan kasus penipuan melalui pesan singkat yang terjadi di Indonesia.
"Di Indonesia kan ada juga sindikat semacam ini. Yang lokal, yang kadang-kadang minta pulsa, yang dikirimkan rekening, salah kirim nomor. Modusnya mirip-mirip semacam itu. Tapi ini lebih teroganisir lintas negara," kata Didik.
Didik tidak menyebutkan siapa dan berapa jumlah pejabat dan orang kaya di Cina yang berhasil ditipu.
Didik hanya menyebutkan bahwa sindikat tersebut berhasil meraup keuntungan hampir Rp6 triliun.
"Korban sudah banyak, dalam satu tahun kurang ada puluhan triliun di seluruh wilayah Cina, tapi sindikat yang bekerja di Indonesia kurang lebih enam triliun dalam setahun," kata dia.
Kasus tersebut terungkap setelah sebagian korban melapor ke kepolisian Cina dan kemudian ditindaklanjuti dengan kerjasama dengan kepolisian Indonesia.
Sebanyak 148 anggota sindikat berhasil digulung dari sejumlah tempat, di antaranya Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hari ini, para pelaku diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk kemudian dideportasi.
Kepolisian Cina sudah menyiapkan dua pesawat untuk membawa mereka ke Cina untuk diadili.
Berita Terkait
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU
-
Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari
-
Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga