Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK. [Antara/Aprilio Akbar]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghormati proses hukum terhadap Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii, yang baru saja ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap. Syafii dan beberapa orang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pamekasan pada Rabu (2/8/2017).
"Ya sudah, bagaimana lagi. Serahkan pada proses hukum saja," kata Tjahjo di gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Mereka yang kena OTT bersama Syafii, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi.
Tjahjo mengatakan selama ini sudah seringkali mengingatkan penyelenggara negara, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa, supaya hati-hati pada area yang rawan korupsi. Sebab, KPK sudah mulai masuk ke segala lini.
"Kami sudah meningkatkan di dua kali tahun anggaran ini. Kemendagri fokus untuk peningkatan kualitas aparatur desanya. Masalah bagaimana cara merencanakan pembangunan desanya, membuat LPJ desa, membuat aturan desanya," ujar Tjahjo.
Perihal masih terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan daerah, kata Tjahjo, itu kembali pada individunya masing-masing.
"Kan sulit jadinya. Namanya juga orang mau korupsi kan. Sistemnya, sudah ada kok pencegahannya. Tapi dengan adanya OTT kan itu valid. Padahal Madura ini sudah dicermati lama," tutur Tjahjo.
Kasus tersebut, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di daerah-daerah lainnya. Itu sebabnya, ia selalu memberikan peringatan ke bawah.
"Ya bisa saja itu juga terjadi di daerah lain," kata Tjahjo.
"Ya sudah, bagaimana lagi. Serahkan pada proses hukum saja," kata Tjahjo di gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Mereka yang kena OTT bersama Syafii, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi.
Tjahjo mengatakan selama ini sudah seringkali mengingatkan penyelenggara negara, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa, supaya hati-hati pada area yang rawan korupsi. Sebab, KPK sudah mulai masuk ke segala lini.
"Kami sudah meningkatkan di dua kali tahun anggaran ini. Kemendagri fokus untuk peningkatan kualitas aparatur desanya. Masalah bagaimana cara merencanakan pembangunan desanya, membuat LPJ desa, membuat aturan desanya," ujar Tjahjo.
Perihal masih terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan daerah, kata Tjahjo, itu kembali pada individunya masing-masing.
"Kan sulit jadinya. Namanya juga orang mau korupsi kan. Sistemnya, sudah ada kok pencegahannya. Tapi dengan adanya OTT kan itu valid. Padahal Madura ini sudah dicermati lama," tutur Tjahjo.
Kasus tersebut, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di daerah-daerah lainnya. Itu sebabnya, ia selalu memberikan peringatan ke bawah.
"Ya bisa saja itu juga terjadi di daerah lain," kata Tjahjo.
Komentar
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka