Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK. [Antara/Aprilio Akbar]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghormati proses hukum terhadap Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii, yang baru saja ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap. Syafii dan beberapa orang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pamekasan pada Rabu (2/8/2017).
"Ya sudah, bagaimana lagi. Serahkan pada proses hukum saja," kata Tjahjo di gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Mereka yang kena OTT bersama Syafii, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi.
Tjahjo mengatakan selama ini sudah seringkali mengingatkan penyelenggara negara, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa, supaya hati-hati pada area yang rawan korupsi. Sebab, KPK sudah mulai masuk ke segala lini.
"Kami sudah meningkatkan di dua kali tahun anggaran ini. Kemendagri fokus untuk peningkatan kualitas aparatur desanya. Masalah bagaimana cara merencanakan pembangunan desanya, membuat LPJ desa, membuat aturan desanya," ujar Tjahjo.
Perihal masih terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan daerah, kata Tjahjo, itu kembali pada individunya masing-masing.
"Kan sulit jadinya. Namanya juga orang mau korupsi kan. Sistemnya, sudah ada kok pencegahannya. Tapi dengan adanya OTT kan itu valid. Padahal Madura ini sudah dicermati lama," tutur Tjahjo.
Kasus tersebut, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di daerah-daerah lainnya. Itu sebabnya, ia selalu memberikan peringatan ke bawah.
"Ya bisa saja itu juga terjadi di daerah lain," kata Tjahjo.
"Ya sudah, bagaimana lagi. Serahkan pada proses hukum saja," kata Tjahjo di gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Mereka yang kena OTT bersama Syafii, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi.
Tjahjo mengatakan selama ini sudah seringkali mengingatkan penyelenggara negara, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa, supaya hati-hati pada area yang rawan korupsi. Sebab, KPK sudah mulai masuk ke segala lini.
"Kami sudah meningkatkan di dua kali tahun anggaran ini. Kemendagri fokus untuk peningkatan kualitas aparatur desanya. Masalah bagaimana cara merencanakan pembangunan desanya, membuat LPJ desa, membuat aturan desanya," ujar Tjahjo.
Perihal masih terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan daerah, kata Tjahjo, itu kembali pada individunya masing-masing.
"Kan sulit jadinya. Namanya juga orang mau korupsi kan. Sistemnya, sudah ada kok pencegahannya. Tapi dengan adanya OTT kan itu valid. Padahal Madura ini sudah dicermati lama," tutur Tjahjo.
Kasus tersebut, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di daerah-daerah lainnya. Itu sebabnya, ia selalu memberikan peringatan ke bawah.
"Ya bisa saja itu juga terjadi di daerah lain," kata Tjahjo.
Komentar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional