Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia masih penasaran terhadap pernyataan Novel Baswedan soal jenderal Polisi yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Karena itu, Polri ingin bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik kebenaran pernyataan penyidik senior lembaga antirasuah tersebut.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo justru mengisyaratkan untuk menolak keinginan kerjasama Polri. Sebab, permintaan tersebut sudah berada di luar kewenangan KPK.
"Kalau kaitannya dengan pidana umum, kan KPK tak punya kewenangan," kata Agus di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Menurut Agus, KPK selama ini sudah bekerjasama dengan Polri terkait kasus teror Novel.
Bahkan, Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tersebut sudah menyatakan kesediaanya untuk memfasilitasi Polri bertemu dengan Novel di Singapura.
"Misalkan, ingin memeriksa Novel ke Singapura, ya kami fasilitasi. Bahkan, waktu itu kan saya menjanjikan akan ikut mendampingi," kata Agus.
Agus mengatakan, KPK tidak mengetahui kebenaran pernyataan Novel tersebut. Sebab, sumber informasi yang disampaikan Novel tidak diketahui oleh KPK.
Baca Juga: Gerindra Dikhianati Hary Tanoe dan Perindo? Ini Kata Fadli Zon
"Saya belum mendapatkan info yang jelas sekali, karena saya juga tak tahu Novel dapatnya dari mana. Mungkin itu perlu kami pelajari lebih dalam. Jadi, kalau menurut saya, sementara itu belum fakta hukum ya, harus ditelusuri," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag