Mendikbud Muhadjir Effendy dan Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan ketua KPK Agus Rahardjo melakukan penandatanganan kerjasama pencegahan dan pemberantasan korupsi pada Kamis (3/8/2017).
"Diharapkan dengan kerjasama ini dapat meningkatkan kemampuan Kemendikbud untuk memenuhi tanggungjawabnya, baik kepada Tuhan maupun kepada publik," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Kerjasama yang diprakarsai KPK, meliputi pendidikan anti korupsi, pertukaran data atau informasi, sistem pencegahan korupsi, implementasi platform JAGA, serta pelayanan pengaduan masyarakat dan penertiban barang milik negara.
Muhadjir mengatakan MoU yang berlaku selama lima tahun ini untuk meningkatkan koordinasi berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pendidikan.
Kemendikbud telah memasukkan nilai-nilai karakter anti korupsi ke dalam muatan mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan.
"Pendidikan anti korupsi diperkenalkan kepada peserta didik sedini mungkin agar tertanam ke dalam jiwa peserta didik untuk membentuk karakter integritas yang kokoh," katanya.
Pendidikan anti korupsi juga akan menyasar satuan pendidikan agar dapat meningkatkan tata kelola dan menjadi lembaga yang akuntabel. Dan hal itu akan disusun dan dikembangkan modul-modul untuk pendidik dan tenaga kependidikan agar menjadikan sekolah sebagai tempat menumbuhkan karakter integritas.
"Sesuai dengan salah satu nilai karakter prioritas dalam penguatan pendidikan karakter. Memang harus ada keteladanan,” kata Muhadjir.
Terkait sistem pencegahan korupsi, Kemendikbud dan KPK mendorong penguatan dalam mekanisme laporan harta kekayaan negara, dan penerapan wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani. Tak hanya itu, pengendalian gratifikasi juga menjadi salah satu pokok penguatan dalam kerjasama Kemendikbud dengan KPK.
"Kami sangat berharap ownership (pencegahan korupsi) ada di kemendikbud, kami hanya men-trigger saja. Kami juga berharap dapat ditugaskan satgas khusus yang melibatkan wakil dari tiap unit-unit utama,” kata Agus.
Upaya pencegahan dan pengendalian korupsi di lingkungan Kemendikbud dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pada tanggal 6 Oktober 2015, Kemendikbud telah mencanangkan zona integritas. Sementara pada akhir 2015 tercatat 99 persen pejabat wajib lapor di lingkungan Kemendikbud telah menyampaikan LHKPN. Di samping itu, sebanyak 13.893 pegawai yang tidak tergolong wajib lapor juga telah ditetapkan sebagai wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; tercatat sebanyak 87 persen telah menyampaikan LHKASN.
Upaya pengendalian gratifikasi ditempuh dengan mendirikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang memfasilitasi pelaporan penerimaan gratifikasi, melayani konsultasi terkait gratifikasi, dan berkoordinasi dengan KPK terkait penetapan status gratifikasi. Saat ini sistem pelaporan penyimpangan (whistle blowing system) di Kemendikbud dapat dilakukan di kanal Posko Pengaduan inspektorat Jenderal. Masyarakat dapat menyampaikan laporan mereka di posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id.
Sementara penumbuhan tunas-tunas integritas yang dilakukan sejak Tahun 2013 telah melatih sebanyak 638 orang yang terdiri dari pejabat eselon di lingkungan kemendikbud. Internalisasi nilai-nilai anti korupsi juga terus dilakukan kepada guru. kepala sekolah, dan dinas pendidikan provinsi, Kabupaten,Kota di 34 provinsi.
"Diharapkan dengan kerjasama ini dapat meningkatkan kemampuan Kemendikbud untuk memenuhi tanggungjawabnya, baik kepada Tuhan maupun kepada publik," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Kerjasama yang diprakarsai KPK, meliputi pendidikan anti korupsi, pertukaran data atau informasi, sistem pencegahan korupsi, implementasi platform JAGA, serta pelayanan pengaduan masyarakat dan penertiban barang milik negara.
Muhadjir mengatakan MoU yang berlaku selama lima tahun ini untuk meningkatkan koordinasi berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pendidikan.
Kemendikbud telah memasukkan nilai-nilai karakter anti korupsi ke dalam muatan mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan.
"Pendidikan anti korupsi diperkenalkan kepada peserta didik sedini mungkin agar tertanam ke dalam jiwa peserta didik untuk membentuk karakter integritas yang kokoh," katanya.
Pendidikan anti korupsi juga akan menyasar satuan pendidikan agar dapat meningkatkan tata kelola dan menjadi lembaga yang akuntabel. Dan hal itu akan disusun dan dikembangkan modul-modul untuk pendidik dan tenaga kependidikan agar menjadikan sekolah sebagai tempat menumbuhkan karakter integritas.
"Sesuai dengan salah satu nilai karakter prioritas dalam penguatan pendidikan karakter. Memang harus ada keteladanan,” kata Muhadjir.
Terkait sistem pencegahan korupsi, Kemendikbud dan KPK mendorong penguatan dalam mekanisme laporan harta kekayaan negara, dan penerapan wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani. Tak hanya itu, pengendalian gratifikasi juga menjadi salah satu pokok penguatan dalam kerjasama Kemendikbud dengan KPK.
"Kami sangat berharap ownership (pencegahan korupsi) ada di kemendikbud, kami hanya men-trigger saja. Kami juga berharap dapat ditugaskan satgas khusus yang melibatkan wakil dari tiap unit-unit utama,” kata Agus.
Upaya pencegahan dan pengendalian korupsi di lingkungan Kemendikbud dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pada tanggal 6 Oktober 2015, Kemendikbud telah mencanangkan zona integritas. Sementara pada akhir 2015 tercatat 99 persen pejabat wajib lapor di lingkungan Kemendikbud telah menyampaikan LHKPN. Di samping itu, sebanyak 13.893 pegawai yang tidak tergolong wajib lapor juga telah ditetapkan sebagai wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; tercatat sebanyak 87 persen telah menyampaikan LHKASN.
Upaya pengendalian gratifikasi ditempuh dengan mendirikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang memfasilitasi pelaporan penerimaan gratifikasi, melayani konsultasi terkait gratifikasi, dan berkoordinasi dengan KPK terkait penetapan status gratifikasi. Saat ini sistem pelaporan penyimpangan (whistle blowing system) di Kemendikbud dapat dilakukan di kanal Posko Pengaduan inspektorat Jenderal. Masyarakat dapat menyampaikan laporan mereka di posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id.
Sementara penumbuhan tunas-tunas integritas yang dilakukan sejak Tahun 2013 telah melatih sebanyak 638 orang yang terdiri dari pejabat eselon di lingkungan kemendikbud. Internalisasi nilai-nilai anti korupsi juga terus dilakukan kepada guru. kepala sekolah, dan dinas pendidikan provinsi, Kabupaten,Kota di 34 provinsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf