Mendikbud Muhadjir Effendy dan Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan ketua KPK Agus Rahardjo melakukan penandatanganan kerjasama pencegahan dan pemberantasan korupsi pada Kamis (3/8/2017).
"Diharapkan dengan kerjasama ini dapat meningkatkan kemampuan Kemendikbud untuk memenuhi tanggungjawabnya, baik kepada Tuhan maupun kepada publik," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Kerjasama yang diprakarsai KPK, meliputi pendidikan anti korupsi, pertukaran data atau informasi, sistem pencegahan korupsi, implementasi platform JAGA, serta pelayanan pengaduan masyarakat dan penertiban barang milik negara.
Muhadjir mengatakan MoU yang berlaku selama lima tahun ini untuk meningkatkan koordinasi berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pendidikan.
Kemendikbud telah memasukkan nilai-nilai karakter anti korupsi ke dalam muatan mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan.
"Pendidikan anti korupsi diperkenalkan kepada peserta didik sedini mungkin agar tertanam ke dalam jiwa peserta didik untuk membentuk karakter integritas yang kokoh," katanya.
Pendidikan anti korupsi juga akan menyasar satuan pendidikan agar dapat meningkatkan tata kelola dan menjadi lembaga yang akuntabel. Dan hal itu akan disusun dan dikembangkan modul-modul untuk pendidik dan tenaga kependidikan agar menjadikan sekolah sebagai tempat menumbuhkan karakter integritas.
"Sesuai dengan salah satu nilai karakter prioritas dalam penguatan pendidikan karakter. Memang harus ada keteladanan,” kata Muhadjir.
Terkait sistem pencegahan korupsi, Kemendikbud dan KPK mendorong penguatan dalam mekanisme laporan harta kekayaan negara, dan penerapan wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani. Tak hanya itu, pengendalian gratifikasi juga menjadi salah satu pokok penguatan dalam kerjasama Kemendikbud dengan KPK.
"Kami sangat berharap ownership (pencegahan korupsi) ada di kemendikbud, kami hanya men-trigger saja. Kami juga berharap dapat ditugaskan satgas khusus yang melibatkan wakil dari tiap unit-unit utama,” kata Agus.
Upaya pencegahan dan pengendalian korupsi di lingkungan Kemendikbud dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pada tanggal 6 Oktober 2015, Kemendikbud telah mencanangkan zona integritas. Sementara pada akhir 2015 tercatat 99 persen pejabat wajib lapor di lingkungan Kemendikbud telah menyampaikan LHKPN. Di samping itu, sebanyak 13.893 pegawai yang tidak tergolong wajib lapor juga telah ditetapkan sebagai wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; tercatat sebanyak 87 persen telah menyampaikan LHKASN.
Upaya pengendalian gratifikasi ditempuh dengan mendirikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang memfasilitasi pelaporan penerimaan gratifikasi, melayani konsultasi terkait gratifikasi, dan berkoordinasi dengan KPK terkait penetapan status gratifikasi. Saat ini sistem pelaporan penyimpangan (whistle blowing system) di Kemendikbud dapat dilakukan di kanal Posko Pengaduan inspektorat Jenderal. Masyarakat dapat menyampaikan laporan mereka di posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id.
Sementara penumbuhan tunas-tunas integritas yang dilakukan sejak Tahun 2013 telah melatih sebanyak 638 orang yang terdiri dari pejabat eselon di lingkungan kemendikbud. Internalisasi nilai-nilai anti korupsi juga terus dilakukan kepada guru. kepala sekolah, dan dinas pendidikan provinsi, Kabupaten,Kota di 34 provinsi.
"Diharapkan dengan kerjasama ini dapat meningkatkan kemampuan Kemendikbud untuk memenuhi tanggungjawabnya, baik kepada Tuhan maupun kepada publik," kata Muhadjir di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Kerjasama yang diprakarsai KPK, meliputi pendidikan anti korupsi, pertukaran data atau informasi, sistem pencegahan korupsi, implementasi platform JAGA, serta pelayanan pengaduan masyarakat dan penertiban barang milik negara.
Muhadjir mengatakan MoU yang berlaku selama lima tahun ini untuk meningkatkan koordinasi berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pendidikan.
Kemendikbud telah memasukkan nilai-nilai karakter anti korupsi ke dalam muatan mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan.
"Pendidikan anti korupsi diperkenalkan kepada peserta didik sedini mungkin agar tertanam ke dalam jiwa peserta didik untuk membentuk karakter integritas yang kokoh," katanya.
Pendidikan anti korupsi juga akan menyasar satuan pendidikan agar dapat meningkatkan tata kelola dan menjadi lembaga yang akuntabel. Dan hal itu akan disusun dan dikembangkan modul-modul untuk pendidik dan tenaga kependidikan agar menjadikan sekolah sebagai tempat menumbuhkan karakter integritas.
"Sesuai dengan salah satu nilai karakter prioritas dalam penguatan pendidikan karakter. Memang harus ada keteladanan,” kata Muhadjir.
Terkait sistem pencegahan korupsi, Kemendikbud dan KPK mendorong penguatan dalam mekanisme laporan harta kekayaan negara, dan penerapan wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani. Tak hanya itu, pengendalian gratifikasi juga menjadi salah satu pokok penguatan dalam kerjasama Kemendikbud dengan KPK.
"Kami sangat berharap ownership (pencegahan korupsi) ada di kemendikbud, kami hanya men-trigger saja. Kami juga berharap dapat ditugaskan satgas khusus yang melibatkan wakil dari tiap unit-unit utama,” kata Agus.
Upaya pencegahan dan pengendalian korupsi di lingkungan Kemendikbud dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pada tanggal 6 Oktober 2015, Kemendikbud telah mencanangkan zona integritas. Sementara pada akhir 2015 tercatat 99 persen pejabat wajib lapor di lingkungan Kemendikbud telah menyampaikan LHKPN. Di samping itu, sebanyak 13.893 pegawai yang tidak tergolong wajib lapor juga telah ditetapkan sebagai wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; tercatat sebanyak 87 persen telah menyampaikan LHKASN.
Upaya pengendalian gratifikasi ditempuh dengan mendirikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang memfasilitasi pelaporan penerimaan gratifikasi, melayani konsultasi terkait gratifikasi, dan berkoordinasi dengan KPK terkait penetapan status gratifikasi. Saat ini sistem pelaporan penyimpangan (whistle blowing system) di Kemendikbud dapat dilakukan di kanal Posko Pengaduan inspektorat Jenderal. Masyarakat dapat menyampaikan laporan mereka di posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id.
Sementara penumbuhan tunas-tunas integritas yang dilakukan sejak Tahun 2013 telah melatih sebanyak 638 orang yang terdiri dari pejabat eselon di lingkungan kemendikbud. Internalisasi nilai-nilai anti korupsi juga terus dilakukan kepada guru. kepala sekolah, dan dinas pendidikan provinsi, Kabupaten,Kota di 34 provinsi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Lelang Korupsi Laris Manis: KPKNL Jakarta Raup Hampir Rp3 Miliar!
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor