Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua Umum Alumni Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Sutopo Kristanto dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penangkapan terhadap pejabat kejaksaan menunjukkan lambatnya reformasi di internal Kejaksaan Agung.
"Mungkin pak jaksa agung juga perlu waktu. Saya pikir usahanya juga sudah kuat, tapi memang perubahan yang terjadi masih cukup lambat. Itu yang perlu kita dorong," kata Agus usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Agus memahami mereformasi kejaksaan yang terdiri dari begitu banyak sumber daya manusia tentu membutuhkan waktu. Tetapi, Agus berharap adanya komitmen semua tingkatan untuk memperbaiki kekurangan diri sebagai penegak hukum.
"Melakukan reformasi terhadap orang banyak pasti perlu waktu. Keinginan kita teman-teman harus berubah. Menyadari bahwa perbuatan itu mungkin perlu dihentikan, kalau seperti itu ya," kata Agus.
Menurut catatan, dari 2016 hingga Agustus 2017, KPK sudah menangkap lima oknum kejaksaan dalam berbagai kasus dugaan suap.
Jaksa yang ditangkap, di antaranya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Padang, Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kemarin, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kajari Pamekasan Rudy Indraprasetya yang diduga menerima uang senilai Rp250 juta dalam kasus yang juga menjerat Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.
"Mungkin pak jaksa agung juga perlu waktu. Saya pikir usahanya juga sudah kuat, tapi memang perubahan yang terjadi masih cukup lambat. Itu yang perlu kita dorong," kata Agus usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Agus memahami mereformasi kejaksaan yang terdiri dari begitu banyak sumber daya manusia tentu membutuhkan waktu. Tetapi, Agus berharap adanya komitmen semua tingkatan untuk memperbaiki kekurangan diri sebagai penegak hukum.
"Melakukan reformasi terhadap orang banyak pasti perlu waktu. Keinginan kita teman-teman harus berubah. Menyadari bahwa perbuatan itu mungkin perlu dihentikan, kalau seperti itu ya," kata Agus.
Menurut catatan, dari 2016 hingga Agustus 2017, KPK sudah menangkap lima oknum kejaksaan dalam berbagai kasus dugaan suap.
Jaksa yang ditangkap, di antaranya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Padang, Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Kemarin, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kajari Pamekasan Rudy Indraprasetya yang diduga menerima uang senilai Rp250 juta dalam kasus yang juga menjerat Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya