Suara.com - Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan di kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (3/7/2017) malam. Kasus Novel Baswedan masih belum menemukan titik cerah, pelaku penyiramannya belum tertangkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan tujuan olah TKP itu dilakukan untuk menganalisa kembali keberadaan dan peran para pelaku saat menyiram air keras terhadap Novel. Olah TKP itu juga dilaksanakan guna mencocokkan keterangan saksi dengan lokasi penyiraman Novel.
"Hampir semua kasus itu tidak ada salahnya ada olah TKP ulang. Artinya akan melihat peran. Misalnya posisinya di mana? Korban di mana? Motor dari mana? Saat menyiram bagaimana? Jadi kita bisa menggambarkan kembali dan menganalisa yang kurang apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (4/7/2017)
Argo menyampaikan, olah TKP ulang dilakukan penyidik untuk mencari barang bukti tambahan dalam kasus tersebut.
"Namanya perkembangan penyidik untuk mencari pelakunya dan ada barbuk di sana, itu yang kami lakukan seperti itu," kata dia.
Namun, Argo belum bisa merinci hasil olah TKP ulang yang dilakukan di sekitar kediamanan Novel.
"Nanti ya, saya belum dapat kepastiannya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!