Suara.com - Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP NK Widayana Sulandari, membenarkan telah terjadi kasus pengeroyokan terhadap korban Mualim hingga tewas di Desa Belatung. Menurutnya, korban Mualim sebelum meninggal tak sadarkan diri terkapar di jalan.
Dijelaskan Kapolres, saat didatangi di lokasi kejadian, ternyata korban masih hidup sehingga polisi langsung melakukan evakuasi dengan membawa ke UGD RSUD dr Ibnu Soetowo untuk dilakukan tindakan medis sekitar pukul 00.00 WIB.
"Saat di UGD korban masih menggerakkan tangannya, namun sekitar pukul 02.00 WIB saat dipindah ke ruang perawatan korban sudah tidak bergerak lagi, tapi denyut nadinya masih ada, dan sekitar pukul 02.30 WIB korban dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit," kata kapolres didampingi Kapolsek Lubuk Batang AKP Samsu Rizal dan Kanit Reskrim Bripka Ibnu Salim saat dikonfirmasi di kamar mayat RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, Jumat.
Sementara itu, mayat korban telah diambil keluarganya untuk dimakamkan, Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.
"Hingga saat ini kita belum bisa memastikan motif pengeroyokan tersebut, karena pihak korban belum membuat laporan secara resmi ke Polsek Lubuk Batang. Namun kita sudah menggali informasi dari berbagai saksi di lokasi kejadian," ungkapnya.
Berdasarkan informasi di lapangan menyebutkan, gara-gara membawa lari istri orang, Mualim (60) warga Desa Marta Jaya, Batumarta Unit VI, OKU harus meregang nyawa lantaran dianiaya oleh keluarga perempuan yang dibawanya lari tersebut.
Berdasarkan informasi, kejadian pengeroyokan yang menyebabkan kematian tersebut bermula ketika korban Mualim membawa RS, perempuan cinta terlarangnya kabur. Namun, pihak keluarga RS yang sudah mempunyai suami, tidak terima dan melakukan pencarian.
Setelah 23 hari lari dan bersembunyi, Mualim dan RS ditemukan keluarga RS di kawasan Kabupaten Pali untuk kemudian dibawa pulang ke rumah keluarga RS di Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang, OKU.
Setelah sampai di rumah, Kamis (3/8), ternyata keluarga RS sudah menanti kedatangan RS dan Mualim hingga terjadi kasus pengeroyokan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN