Suara.com - Partai Nasdem langsung membentuk tim kajian terkait pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), di Kabupaten Kupang, NTT, pada (1/8/2017) lalu. Tim ini melibatkan Dewan Pakar, Pengurus Harian, serta dari Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem.
Ketua tim kajian, Zulfan Lindan menyatakan, rekaman pidato Viktor yang sempat viral di media sosial itu telah diedit, kemudian disebarluaskan. Padahal menurutnya, video tersebut versi lengkapnya berdurasi 21 menit 12 detik.
"Bahwa rekaman yang telah beredar adalah rekaman yang telah diedit sedemikian rupa, sehingga menghilangkan konteks, konten, dan substansi dari pidato asli VBL," ujar Zulfan, saat menggelar konferensi pers di Auditorium DPP Partai Nasdem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Menurut Zulfan, hasil editan tersebut yang kemudian telah membuat kesalahpahaman. Menurutnya, setelah tim mendengarkan seluruh pidato secara menyeluruh, mereka menilai tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Viktor Laiskodat.
"Pidato saudara VBL sesungguhnya adalah mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara dari setiap upaya terhadap disintegrasi negara dan bangsa. Dan tidak ada maksud dan tujuan Saudara VBL untuk menyudutkan pihak mana pun," kata dia.
Lebih jauh, Zulfan berharap dengan adanya klarifikasi ini, bisa membuat masyarakat untuk tidak cepat terpancing, terprovokasi, yang dapat mengganggu keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Partai Nasdem akan selalu menjadi garda terdepan dalam membela ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kerukunan hidup berbangsa dan bernegara," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam sebuah video yang viral di media sosial, Viktor terlihat mengatakan bahwa kelompok ekstrimis mulai bangkit di Indonesia. Kelompok itu disebutnya mengusung sistem khilafah dan ingin mendirikan negara Islam. Dia juga menyebut bahwa ada partai yang mendukung kelompok itu, yakni Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.
Pernyataan itu diketahui disampaikan Viktor dalam acara forum deklarasi bakal calon bupati di Kupang, NTT, pada tanggal 1 Agustus 2017 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata
-
PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu