Suara.com - Pihak Polres Metro Bekasi telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup terhadap Muhammad Al Zahra (MA) alias Zoya.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sembilan orang saksi, dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial SU (40) dan NA (39), yang berperan memukul dan menendang MA.
"Perannya kedua ini memukul korban sebanyak tiga kali dan menendang," ujar Asep dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi, Kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (7/8/2017).
Asep mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka dan barang bukti, pihaknya saat ini tengah memburu lima orang lain yang diduga pelaku pemukulan hingga pembakaran terhadap MA. Adapun total keseluruhan pelaku yang sudah diidentifikasi berjumlah 7 orang.
"Dari pemeriksaan dua tersangka, dari petunjuk dan barang bukti, (kami) masih terus mengembangkan terhadap orang-orang yang diduga ikut melakukan. Identifikasinya (ada) 5 orang (lagi) yang diduga sebagai pelaku. Perannya menyiram tubuh korban dengan bensin, menyulutkan api, dan memukul dengan benda tumpul. (Kami) Sedang mengejar orang-orang tersebut," kata dia.
Sehubungan dengan itu, Asep mengimbau kepada lima orang yang diduga sebagai pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri kepada aparat berwajib.
"Diharapkan yang teridentifikasi menyerahkan diri," ucap Asep.
Dalam jumpa pers ini, polisi sekaligus juga menunjukkan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa tiga unit amplifier, batu, kayu bekas pembakaran, speaker, tas hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!