Suara.com - Pihak Polres Metro Bekasi telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup terhadap Muhammad Al Zahra (MA) alias Zoya.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sembilan orang saksi, dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial SU (40) dan NA (39), yang berperan memukul dan menendang MA.
"Perannya kedua ini memukul korban sebanyak tiga kali dan menendang," ujar Asep dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi, Kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (7/8/2017).
Asep mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka dan barang bukti, pihaknya saat ini tengah memburu lima orang lain yang diduga pelaku pemukulan hingga pembakaran terhadap MA. Adapun total keseluruhan pelaku yang sudah diidentifikasi berjumlah 7 orang.
"Dari pemeriksaan dua tersangka, dari petunjuk dan barang bukti, (kami) masih terus mengembangkan terhadap orang-orang yang diduga ikut melakukan. Identifikasinya (ada) 5 orang (lagi) yang diduga sebagai pelaku. Perannya menyiram tubuh korban dengan bensin, menyulutkan api, dan memukul dengan benda tumpul. (Kami) Sedang mengejar orang-orang tersebut," kata dia.
Sehubungan dengan itu, Asep mengimbau kepada lima orang yang diduga sebagai pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri kepada aparat berwajib.
"Diharapkan yang teridentifikasi menyerahkan diri," ucap Asep.
Dalam jumpa pers ini, polisi sekaligus juga menunjukkan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa tiga unit amplifier, batu, kayu bekas pembakaran, speaker, tas hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?