Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan dua warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup terhadap Muhammad Al Azhar alias Zoya.
Zoya sendiri tewas dibakar karena diduga pelaku pencurian perangkat penguat pelantang suara (amplifier) di Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan pada Selasa (1/8/2017).
"Setelah memeriksa lebih dari 8 saksi, sebanyak 2 saksi di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni NMH dan SH," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).
Ia menjelaskan, NMH berprofesi sebagai pekerja swasta. Sementara SH adalah petugas keamanan. NMH diduga ikut menendang perut dan punggung Zoya. Sedangkan tersangka SH menedang Zoya di bagian punggung.
"Perannya NMH adalah menendang di perut sekali dan punggung dua kali. SH menendang punggung dua kali," terangnya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum.
"Kami akan melanjutkan penyelidikan, terbuka kemungkinan ada tersangka baru" tandasnya.
Baca Juga: PKB Takut Konsentrasi Jokowi Terganggu karena Dukungan ke Pilpres
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga
-
Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati
-
Asik...! Ada Ratusan Wifi Gratis di Ruang Publik Kota Bekasi
-
Google Diprotes, Jalan Dewi Sartika Diubah Jadi 'Dewi Persik'
-
Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Ditemukan Ampli Musala di Tas Zoya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO