Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan dua warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup terhadap Muhammad Al Azhar alias Zoya.
Zoya sendiri tewas dibakar karena diduga pelaku pencurian perangkat penguat pelantang suara (amplifier) di Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan pada Selasa (1/8/2017).
"Setelah memeriksa lebih dari 8 saksi, sebanyak 2 saksi di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni NMH dan SH," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).
Ia menjelaskan, NMH berprofesi sebagai pekerja swasta. Sementara SH adalah petugas keamanan. NMH diduga ikut menendang perut dan punggung Zoya. Sedangkan tersangka SH menedang Zoya di bagian punggung.
"Perannya NMH adalah menendang di perut sekali dan punggung dua kali. SH menendang punggung dua kali," terangnya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum.
"Kami akan melanjutkan penyelidikan, terbuka kemungkinan ada tersangka baru" tandasnya.
Baca Juga: PKB Takut Konsentrasi Jokowi Terganggu karena Dukungan ke Pilpres
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga
-
Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati
-
Asik...! Ada Ratusan Wifi Gratis di Ruang Publik Kota Bekasi
-
Google Diprotes, Jalan Dewi Sartika Diubah Jadi 'Dewi Persik'
-
Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Ditemukan Ampli Musala di Tas Zoya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS