Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan dua warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup terhadap Muhammad Al Azhar alias Zoya.
Zoya sendiri tewas dibakar karena diduga pelaku pencurian perangkat penguat pelantang suara (amplifier) di Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan pada Selasa (1/8/2017).
"Setelah memeriksa lebih dari 8 saksi, sebanyak 2 saksi di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni NMH dan SH," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).
Ia menjelaskan, NMH berprofesi sebagai pekerja swasta. Sementara SH adalah petugas keamanan. NMH diduga ikut menendang perut dan punggung Zoya. Sedangkan tersangka SH menedang Zoya di bagian punggung.
"Perannya NMH adalah menendang di perut sekali dan punggung dua kali. SH menendang punggung dua kali," terangnya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum.
"Kami akan melanjutkan penyelidikan, terbuka kemungkinan ada tersangka baru" tandasnya.
Baca Juga: PKB Takut Konsentrasi Jokowi Terganggu karena Dukungan ke Pilpres
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga
-
Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati
-
Asik...! Ada Ratusan Wifi Gratis di Ruang Publik Kota Bekasi
-
Google Diprotes, Jalan Dewi Sartika Diubah Jadi 'Dewi Persik'
-
Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Ditemukan Ampli Musala di Tas Zoya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka