Suara.com - Polisi masih memburu pelaku yang diduga membawa bahan bakar bensin, dan korek api, untuk membakar hidup-hidup Muhammad Al Zahra alias Zoya.
Zoya tewas setelah dikeroyok dan dibakar oleh massa di Kabupaten Bekasi, karena dituduh mencuri perangkat penguat pelantang suara (amplifier) Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017).
"Kami masih mengembangkan penyelidikan, untuk mencari pelaku lain. Terutama pelaku yang membawa bensin dan korek api. Kami lakukan pengejaran,” Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).
Namun, Argo belum bisa menentukan berapa banyak warga yang turut dalam insiden tragis tersebut.
Dalam kasus main hakim sendiri ini, polisi telah menetapkan dua warga berinisial NMH dan SH sebagai tersangka.
Saat ditangkap warga, kata Argo, keduanya secara spontan ikut menendang bagian tubuh Zoya hingga tersungkur.
"Jadi untuk yang kami tangkap ini, dia (kedua tersangka) spontan saja karena ada pencurian di musalanya, dia dia melakukan pemukulan," kata dia.
Tapi, hingga kekinian, polisi belum bisa menentukan pelaku yang menyiramkam bensin untuk membakar Zoya hidup-hidup.
"Untuk berkaitan yang penyiraman bensin kita tunggu saja penyelidikan berikutnya," tandasnya.
Baca Juga: Kisah Lima Sekawan Dokter Selamatkan Penumpang Pesawat di Udara
Kedua tersangka yang telah ditangkap dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum, dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Zoya Dibakar Hidup-hidup, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
-
Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga
-
Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati
-
Asik...! Ada Ratusan Wifi Gratis di Ruang Publik Kota Bekasi
-
Google Diprotes, Jalan Dewi Sartika Diubah Jadi 'Dewi Persik'
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka