Suara.com - Polisi masih memburu pelaku yang diduga membawa bahan bakar bensin, dan korek api, untuk membakar hidup-hidup Muhammad Al Zahra alias Zoya.
Zoya tewas setelah dikeroyok dan dibakar oleh massa di Kabupaten Bekasi, karena dituduh mencuri perangkat penguat pelantang suara (amplifier) Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017).
"Kami masih mengembangkan penyelidikan, untuk mencari pelaku lain. Terutama pelaku yang membawa bensin dan korek api. Kami lakukan pengejaran,” Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).
Namun, Argo belum bisa menentukan berapa banyak warga yang turut dalam insiden tragis tersebut.
Dalam kasus main hakim sendiri ini, polisi telah menetapkan dua warga berinisial NMH dan SH sebagai tersangka.
Saat ditangkap warga, kata Argo, keduanya secara spontan ikut menendang bagian tubuh Zoya hingga tersungkur.
"Jadi untuk yang kami tangkap ini, dia (kedua tersangka) spontan saja karena ada pencurian di musalanya, dia dia melakukan pemukulan," kata dia.
Tapi, hingga kekinian, polisi belum bisa menentukan pelaku yang menyiramkam bensin untuk membakar Zoya hidup-hidup.
"Untuk berkaitan yang penyiraman bensin kita tunggu saja penyelidikan berikutnya," tandasnya.
Baca Juga: Kisah Lima Sekawan Dokter Selamatkan Penumpang Pesawat di Udara
Kedua tersangka yang telah ditangkap dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum, dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Zoya Dibakar Hidup-hidup, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
-
Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga
-
Komedian Acho Jalani Tes Kesehatan, Mau Diserahkan ke Kejati
-
Asik...! Ada Ratusan Wifi Gratis di Ruang Publik Kota Bekasi
-
Google Diprotes, Jalan Dewi Sartika Diubah Jadi 'Dewi Persik'
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK