Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memberikan SK Trimurti 2017 kepada Mayu Fentami, Senin (7/8/2017). Penghargaan diberikan saat perayaan hari jadi ke-23 AJI.
Perayaan HUT AJI ke-23 digelar dalam sebuah acara malam resepsi di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Senin malam.
Perayaan HUT AJI juga disertai dengan pemberian penghargaan SK Trimurti setiap tahun sejak tahun 2008. Penghargaan ini diberikan AJI dalam upaya mengenang dan menghormati perjuangan seorang perempuan pahlawan nasional, sekaligus jurnalis perempuan bangsa ini yakni Soerastri Karma Trimurti.
Sejak berdiri pada 7 Agustus 1994, AJI berkomitmen sebagai garda terdepan untuk memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Pemberian penghargaan SK Trimurti ini menjadi salah satu cara AJI untuk perjuangan tersebut.
Calon nominasi penghargaan SK Trimurti dilakukan secara terbuka, dengan menerima masukan dari masyarakat. Para juri yang terdiri dari Azriana (Ketua Komnas Perempuan), Wahyu Susilo (Dir. Eksekutif Migrant Care), dan Endah Lismartini (AJI Indonesia) telah melakukan seleksi terhadap 18 nama yang masuk termasuk dari luar Indonesia.
Seleksi dilakukan dengan beberapa kriteria seperti isu yang diperjuangkan oleh nominasi, lokasi nominasi berjuang, durasi nominasi dalam memperjuangkan isu minimal 3 tahun dan berbagai kriteria lainnya.
Mayu Fentami adalah salah satu dari 4 Calon Penerima Penghargaan SK trimurti 2017 yang menarik perhatian Dewan Juri. Sulitnya medan yang dilalui dalam perjuangannya, dan dedikasinya yang tinggi untuk membuka akses masyarakat Bunut Hilir - Kalimantan Barat terhadap informasi, membuat Dewan Juri menjatuhkan pilihan kepada Mayu Fentami.
Dalam pandangan Dewan Juri, Mayu telah berbuat lebih dari apa yang menjadi kewajibannya sebagai seorang perawat yang ditempatkan di desa terpencil. Mayu bisa saja hanya menjadi perawat, selebihnya beristirahat. Namun, Mayu melakukan tugas lain yang tidak kalah pentingnya mengembangkan Radio Komunitas dan mengelola Taman Bacaan.
Tidak mudah bagi Dewan Juri untuk membuat keputusan ini. Karena selain tidak satupun dari Dewan Juri yang mengenal Mayu.
“Kerja-kerja penting Mayu juga sepi dari publikasi,” kata Azriana, dalam siaran pers AJI Indonesia.
Namun, setelah mencari informasi lebih lanjut dan melakukan sejumlah verifikasi, lewat perdebatan yang mencerahkan, Dewan Juri memutuskan untuk memilih Mayu Fentami sebagai Penerima SK Trimurti tahun ini.
Media diyakini Mayu menjadi sarana efektif, untuk mengantarkan informasi kepada masyarakat Bunut Hilir yang memiliki sejumlah keterbatasan.
“Inisiatif dan dedikasi inilah yang menurut Dewan Juri layak untuk diapresiasi,” ujar Azriana.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?