Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memberikan SK Trimurti 2017 kepada Mayu Fentami, Senin (7/8/2017). Penghargaan diberikan saat perayaan hari jadi ke-23 AJI.
Perayaan HUT AJI ke-23 digelar dalam sebuah acara malam resepsi di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Senin malam.
Perayaan HUT AJI juga disertai dengan pemberian penghargaan SK Trimurti setiap tahun sejak tahun 2008. Penghargaan ini diberikan AJI dalam upaya mengenang dan menghormati perjuangan seorang perempuan pahlawan nasional, sekaligus jurnalis perempuan bangsa ini yakni Soerastri Karma Trimurti.
Sejak berdiri pada 7 Agustus 1994, AJI berkomitmen sebagai garda terdepan untuk memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Pemberian penghargaan SK Trimurti ini menjadi salah satu cara AJI untuk perjuangan tersebut.
Calon nominasi penghargaan SK Trimurti dilakukan secara terbuka, dengan menerima masukan dari masyarakat. Para juri yang terdiri dari Azriana (Ketua Komnas Perempuan), Wahyu Susilo (Dir. Eksekutif Migrant Care), dan Endah Lismartini (AJI Indonesia) telah melakukan seleksi terhadap 18 nama yang masuk termasuk dari luar Indonesia.
Seleksi dilakukan dengan beberapa kriteria seperti isu yang diperjuangkan oleh nominasi, lokasi nominasi berjuang, durasi nominasi dalam memperjuangkan isu minimal 3 tahun dan berbagai kriteria lainnya.
Mayu Fentami adalah salah satu dari 4 Calon Penerima Penghargaan SK trimurti 2017 yang menarik perhatian Dewan Juri. Sulitnya medan yang dilalui dalam perjuangannya, dan dedikasinya yang tinggi untuk membuka akses masyarakat Bunut Hilir - Kalimantan Barat terhadap informasi, membuat Dewan Juri menjatuhkan pilihan kepada Mayu Fentami.
Dalam pandangan Dewan Juri, Mayu telah berbuat lebih dari apa yang menjadi kewajibannya sebagai seorang perawat yang ditempatkan di desa terpencil. Mayu bisa saja hanya menjadi perawat, selebihnya beristirahat. Namun, Mayu melakukan tugas lain yang tidak kalah pentingnya mengembangkan Radio Komunitas dan mengelola Taman Bacaan.
Tidak mudah bagi Dewan Juri untuk membuat keputusan ini. Karena selain tidak satupun dari Dewan Juri yang mengenal Mayu.
“Kerja-kerja penting Mayu juga sepi dari publikasi,” kata Azriana, dalam siaran pers AJI Indonesia.
Namun, setelah mencari informasi lebih lanjut dan melakukan sejumlah verifikasi, lewat perdebatan yang mencerahkan, Dewan Juri memutuskan untuk memilih Mayu Fentami sebagai Penerima SK Trimurti tahun ini.
Media diyakini Mayu menjadi sarana efektif, untuk mengantarkan informasi kepada masyarakat Bunut Hilir yang memiliki sejumlah keterbatasan.
“Inisiatif dan dedikasi inilah yang menurut Dewan Juri layak untuk diapresiasi,” ujar Azriana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan