Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memberikan SK Trimurti 2017 kepada Mayu Fentami, Senin (7/8/2017). Penghargaan diberikan saat perayaan hari jadi ke-23 AJI.
Perayaan HUT AJI ke-23 digelar dalam sebuah acara malam resepsi di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Senin malam.
Perayaan HUT AJI juga disertai dengan pemberian penghargaan SK Trimurti setiap tahun sejak tahun 2008. Penghargaan ini diberikan AJI dalam upaya mengenang dan menghormati perjuangan seorang perempuan pahlawan nasional, sekaligus jurnalis perempuan bangsa ini yakni Soerastri Karma Trimurti.
Sejak berdiri pada 7 Agustus 1994, AJI berkomitmen sebagai garda terdepan untuk memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Pemberian penghargaan SK Trimurti ini menjadi salah satu cara AJI untuk perjuangan tersebut.
Calon nominasi penghargaan SK Trimurti dilakukan secara terbuka, dengan menerima masukan dari masyarakat. Para juri yang terdiri dari Azriana (Ketua Komnas Perempuan), Wahyu Susilo (Dir. Eksekutif Migrant Care), dan Endah Lismartini (AJI Indonesia) telah melakukan seleksi terhadap 18 nama yang masuk termasuk dari luar Indonesia.
Seleksi dilakukan dengan beberapa kriteria seperti isu yang diperjuangkan oleh nominasi, lokasi nominasi berjuang, durasi nominasi dalam memperjuangkan isu minimal 3 tahun dan berbagai kriteria lainnya.
Mayu Fentami adalah salah satu dari 4 Calon Penerima Penghargaan SK trimurti 2017 yang menarik perhatian Dewan Juri. Sulitnya medan yang dilalui dalam perjuangannya, dan dedikasinya yang tinggi untuk membuka akses masyarakat Bunut Hilir - Kalimantan Barat terhadap informasi, membuat Dewan Juri menjatuhkan pilihan kepada Mayu Fentami.
Dalam pandangan Dewan Juri, Mayu telah berbuat lebih dari apa yang menjadi kewajibannya sebagai seorang perawat yang ditempatkan di desa terpencil. Mayu bisa saja hanya menjadi perawat, selebihnya beristirahat. Namun, Mayu melakukan tugas lain yang tidak kalah pentingnya mengembangkan Radio Komunitas dan mengelola Taman Bacaan.
Tidak mudah bagi Dewan Juri untuk membuat keputusan ini. Karena selain tidak satupun dari Dewan Juri yang mengenal Mayu.
“Kerja-kerja penting Mayu juga sepi dari publikasi,” kata Azriana, dalam siaran pers AJI Indonesia.
Namun, setelah mencari informasi lebih lanjut dan melakukan sejumlah verifikasi, lewat perdebatan yang mencerahkan, Dewan Juri memutuskan untuk memilih Mayu Fentami sebagai Penerima SK Trimurti tahun ini.
Media diyakini Mayu menjadi sarana efektif, untuk mengantarkan informasi kepada masyarakat Bunut Hilir yang memiliki sejumlah keterbatasan.
“Inisiatif dan dedikasi inilah yang menurut Dewan Juri layak untuk diapresiasi,” ujar Azriana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI