Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap dua orang residivis spesialis pecah kaca, berinisial AR (30) dan D (36). Mereka berdua dibekuk di dua lokasi yang berbeda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh mengatakan D dan AR, terakhir melakukan aksi pecah kaca mobil di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, di depan minimarket dan berhasil membawa sejumlah barang berharga milik korban.
"Itu kedua pelaku setelah kami selidiki ternyata residivis. Untuk tersangka D sudah dua kali keluar masuk penjara, pertama di Jakarta Timur dan Jakarta Barat," kata Bismo di Polres, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Sementara itu AR, pernah di tahan di Polres Jakarta Timur. Kedua pelaku melakukan aksi pecah kaca menggunakan busi.
"Untuk di lokasi terakhir di Tebet, kami pantau dari bukti rekaman CCTV. Akhirnya keduanya kami tangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur dan Depok," ujar Bismo.
Bismo mengatakan kedua pelaku biasa beraksi di waktu siang hari, mereka sudah memantau lokasi - lokasi yang terpantau sepi.
"Mereka kalau beraksi hanya butuh waktu 3 menit saja. Mereka ini spesialis pecah kaca mobil," ujar Bismo.
Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kini mereka telah ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nyali Besar, Pedagang Nasi Goreng Gagalkan Perampokan Bersenjata
Berita Terkait
-
Lengah, Perempuan Ini Sukses Bawa Kabur Mobil Pengantar Pizza
-
Misteri Hilangnya Kotak Amal, Masjid Ini 7 Kali Kemalingan
-
Warga yang Bakar Zoya Hidup-hidup Dicari, Polisi Rilis Besok
-
Mengapa Warga Begitu Tega Bakar Tubuh Zoya Hidup-hidup?
-
Desakan Polisi Bereskan Kasus Zoya Dibakar Hidup-hidup Kian Ramai
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos