Suara.com - Anggota Polres Metro Kabupaten Bekasi masih menelurusi siapa saja yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Al Zahra alias Zoya (30). Zoya menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sekelompok warga yang menuduhnya mencuri amplifier musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, pada Selasa (1/8/2017).
"Kami masih terus bekerja. Kami masih di lapangan menggali informasi dan tangkap tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Rizal Marito kepada Suara.com, Minggu (6/8/2017).
Polisi mulai menelusuri dan memeriksa para saksi setelah mendapatkan laporan dari istri Zoya, Siti Zubaidah (25).
Rizal mengatakan polisi meneruma dua laporan. Pertama perihal kasus pencurian yang dituduhkan kepada Zoya. Laporan kedua terkait kasus main hakim dengan cara mengeroyok dan membakar tubuh Zoya.
"Ada LP (laporan) dan saksi-saksinya, dugaan terjadinya pencurian tersebut dan juga aksi main hakim sendiri (yang dilakukan sekelompok warga)," kata dia.
Rizal belum bersedia menjelaskan perkembangan penelusuran kasus yang kedua.
Rizal mengatakan polisi akan merilis dua kasus tersebut pada Senin (7/8/2017) besok
"Besok dirilis resmi sama kapolres. Dua kasus sekaligus," katanya.
Didesak segera diungkap
Polisi didesak mengusut tuntas kasus suami Siti yang kini tengah mengandung anak kedua berusia enam bulan.
"Aksi main hakim sendiri terhadap tersangka kejahatan sangat disayangkan. Bagaimanapun aksi ini adalah pelanggaran hukum yang pelakunya harus diusut kepolisian," kata Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Neta menyayangkan tindakan warga main hakim sendiri. Neta mengatakan seharusnya warga segera menyerahkan kasus tersebut ke polisi agar diproses secara hukum.
Neta khawatir jika polisi tidak menindak tegas pelaku pembakaran terhadap Zoya, institusi Polri akan dipandang telah membiarkan aksi main hakim sendiri di masyarakat.
"Bagaimana pun menjadi tugas Polri untuk menekan dan menghilangkan aksi brutal di masyarakat ini. Caranya Polri harus meyakinkan publik bahwa mereka mampu bekerja keras untuk memberantas kejahatan dan mampu bersikap konsisten dan tegas dalam menindak serta menghukum pelaku kejahatan," kata Neta.
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka