Suara.com - Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menilai aksi main hakim sendiri terhadap Muhammad Al Zahra alias Zoya karena dianggap mencuri amplifier musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (1/8/2017), menunjukkan adanya keraguan masyarakat terhadap penegakan hukum di kepolisian.
"Aksi main hakim sendiri ini merupakan wujud dari kejengkelan masyarakat terhadap pelaku kejahatan yang tak percaya pada upaya penegakan hukum di negeri ini," kata Neta melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (6/8/2017).
Dia mengatakan tren aksi main hakim sendiri kepada tersangka kasus kejahatan mengalami fluktuasi. Namun, kata dia, dalam kurun waktu lima tahun terakhir kembali muncul.
"Lima tahun lalu tren ini sempat merebak. Kemudian hilang dan kemarin muncul lagi di Bekasi," kata dia.
Neta mengatakan aksi menghakimi tersangka kejahatan umumnya banyak terjadi di kota-kota besar.
"Aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan justru berkembang di kota kota besar. Padahal seharusnya kesadaran hukum masyarakat di kota besar jauh lebih tinggi ketimbang di desa," kata dia
Menurut dia itu terjadi karena masyarakat tidak puas dengan penegakan hukum.
"Itu terjadi akibat krisis kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di kota besar. Masyarakat menjadi ringan tangan main hakim sendiri," kata dia.
Untuk mengatasi krisis kepercayaan, Neta mendesak polisi segera menuntaskan kasus Zoya.
"Hanya sikap ini yang bisa meyakinkan publik sehingga tidak terjadi lagi aksi main hakim sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka