Indonesia memegang teguh konstitusi negara dalam membangun praktik demokrasi yang sehat. Dengan adanya konstitusi yang melembaga, Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat memastikan adanya perimbangan kekuasaan antarlembaga negara yang satu sama lain saling mengawasi.
"Merujuk konstitusi kami, tidak ada satu pun institusi yang memiliki kekuasaan yang mutlak, apalagi seperti diktator," ujar Presiden Joko Widodo saat membuka simposium internasional "Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk" di Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2017).
Di hadapan para ketua atau pimpinan Mahkamah Konstitusi maupun institusi sejenis dari berbagai negara beserta tamu undangan, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa konstitusi dalam implementasinya juga dapat mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa. Diharapkan, dengan menjaga konstitusi negara yang dalam hal ini ialah Undang-Undang Dasar 1945, terbentuk koridor kehidupan demokrasi dalam bernegara.
Meski demikian, Indonesia masih memiliki tantangan besar dalam menjalankan konstitusinya. Berbagai perubahan serta kondisi yang tak menentu mendorong Indonesia dan bahkan dunia untuk menjadikan konstitusi dapat dipahami dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
"Dunia berubah dengan cepat. Banyak hal-hal baru yang muncul dibandingkan dengan dahulu saat konstitusi negara kita masing-masing disusun. Tantangan-tantangan baru terus bermunculan seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, kejahatan siber, dan banyak lagi," ucapnya.
Maka, peran Mahkamah Konstitusi di tengah terpaan gelombang tantangan tersebut menjadi sangat penting. Dalam praktiknya, Presiden menyebut, Mahkamah Konstitusi menjadi pijar yang menerangi pemahaman sebuah negara.
"Mahkamah Konstitusi lah yang menginterpretasikan konstitusi sehingga dapat terus menjadi pegangan dan menjadi muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan-tantangan baru," ia menjelaskan.
Indonesia sendiri dengan 17 ribu pulau, ratusan suku, dan ribuan bahasa lokal menjadikannya sebagai sebuah mosaik keragaman. Di tengah keragaman yang ada itu, konstitusi hadir untuk menjaga agar tidak ada satu pun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain.
Baca Juga: Politisi Gerindra: Prestasi Jokowi di Ekonomi Jadi Modal Pilpres
Pengalaman panjang Indonesia dalam mengelola keragaman itu semakin membuat Kepala Negara yakin bahwa konstitusi menjadi pelindung kemajemukan yang menjadi ciri khas demokrasi. Apalagi, Indonesia juga memiliki falsafah hidup bangsa yang tertuang dalam Pancasila. Pancasila pada dasarnya terlahir sebagai perekat persatuan dan ideologi bangsa.
"Kami memegang teguh konstitusi untuk memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia dan hak warga negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan penghormatan itu maka setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan dalam kehidupan bernegara. Tidak ada warga negara kelas satu, kelas dua, yang ada warga negara Republik Indonesia," Presiden menegaskan.
Untuk diketahui, simposium internasional yang secara resmi dibuka Presiden Joko Widodo dalam kesempatan tersebut digelar pada 9-10 Agustus 2017 di Kota Surakarta. Simposium ini menjadi forum bertukar pikiran dan pengalaman bagi negara-negara anggota Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) dalam memperkuat nilai-nilai konstitusi, negara hukum, dan prinsip-prinsip demokrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi: Tak Satu pun Kelompok Boleh Jadi Diktator
-
Presiden Jokowi: Wajah Saya seperti Ini kok Dibilang Diktator
-
Jokowi Minta Pamong Praja Muda Kerja Keras Kelola Pemerintahan
-
Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dipercepat
-
Jokowi: Tidak Usah Takut, Presidennya Tidak Diktator Kok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis