Indonesia memegang teguh konstitusi negara dalam membangun praktik demokrasi yang sehat. Dengan adanya konstitusi yang melembaga, Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat memastikan adanya perimbangan kekuasaan antarlembaga negara yang satu sama lain saling mengawasi.
"Merujuk konstitusi kami, tidak ada satu pun institusi yang memiliki kekuasaan yang mutlak, apalagi seperti diktator," ujar Presiden Joko Widodo saat membuka simposium internasional "Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk" di Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2017).
Di hadapan para ketua atau pimpinan Mahkamah Konstitusi maupun institusi sejenis dari berbagai negara beserta tamu undangan, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa konstitusi dalam implementasinya juga dapat mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa. Diharapkan, dengan menjaga konstitusi negara yang dalam hal ini ialah Undang-Undang Dasar 1945, terbentuk koridor kehidupan demokrasi dalam bernegara.
Meski demikian, Indonesia masih memiliki tantangan besar dalam menjalankan konstitusinya. Berbagai perubahan serta kondisi yang tak menentu mendorong Indonesia dan bahkan dunia untuk menjadikan konstitusi dapat dipahami dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
"Dunia berubah dengan cepat. Banyak hal-hal baru yang muncul dibandingkan dengan dahulu saat konstitusi negara kita masing-masing disusun. Tantangan-tantangan baru terus bermunculan seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, kejahatan siber, dan banyak lagi," ucapnya.
Maka, peran Mahkamah Konstitusi di tengah terpaan gelombang tantangan tersebut menjadi sangat penting. Dalam praktiknya, Presiden menyebut, Mahkamah Konstitusi menjadi pijar yang menerangi pemahaman sebuah negara.
"Mahkamah Konstitusi lah yang menginterpretasikan konstitusi sehingga dapat terus menjadi pegangan dan menjadi muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan-tantangan baru," ia menjelaskan.
Indonesia sendiri dengan 17 ribu pulau, ratusan suku, dan ribuan bahasa lokal menjadikannya sebagai sebuah mosaik keragaman. Di tengah keragaman yang ada itu, konstitusi hadir untuk menjaga agar tidak ada satu pun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain.
Baca Juga: Politisi Gerindra: Prestasi Jokowi di Ekonomi Jadi Modal Pilpres
Pengalaman panjang Indonesia dalam mengelola keragaman itu semakin membuat Kepala Negara yakin bahwa konstitusi menjadi pelindung kemajemukan yang menjadi ciri khas demokrasi. Apalagi, Indonesia juga memiliki falsafah hidup bangsa yang tertuang dalam Pancasila. Pancasila pada dasarnya terlahir sebagai perekat persatuan dan ideologi bangsa.
"Kami memegang teguh konstitusi untuk memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia dan hak warga negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan penghormatan itu maka setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan dalam kehidupan bernegara. Tidak ada warga negara kelas satu, kelas dua, yang ada warga negara Republik Indonesia," Presiden menegaskan.
Untuk diketahui, simposium internasional yang secara resmi dibuka Presiden Joko Widodo dalam kesempatan tersebut digelar pada 9-10 Agustus 2017 di Kota Surakarta. Simposium ini menjadi forum bertukar pikiran dan pengalaman bagi negara-negara anggota Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) dalam memperkuat nilai-nilai konstitusi, negara hukum, dan prinsip-prinsip demokrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi: Tak Satu pun Kelompok Boleh Jadi Diktator
-
Presiden Jokowi: Wajah Saya seperti Ini kok Dibilang Diktator
-
Jokowi Minta Pamong Praja Muda Kerja Keras Kelola Pemerintahan
-
Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dipercepat
-
Jokowi: Tidak Usah Takut, Presidennya Tidak Diktator Kok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP