Forum Alumni HMI Wati (Forhati) Kota Batu resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan di Balai Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (11/8/2017) malam. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Majelis Wilayah Forhati Jawa Timur.
Acara pelantikan sekaligus Halal Bi Halal KAHMI se Malang Raya tersebut di hadiri oleh Ketua PKK Kota Batu Dewanti Rumpoko dan sejumlah undangan dari Ormas dan OKP se-Kota Batu.
Ketua Forhati Kota Batu Risa Erwina berharap dengan dikukuhkannya Forhati, ke depannya bisa bersinergi dengan seluruh pemangku kebijakan dan Masyarakat Kota Batu dalam membangun Kota Wisata Batu.
"Semoga ke depannya Forhati dan Kahmi selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan masyarakat Batu," ujar Risa usai pelantikan.
Sekjen Majelis Daerah KAHMI Kota Batu Dadang Indarto mengatakan, prosesi pelantikan ini merupakan rangkaian dari pengukuhan Majelis Daerah Batu Kota Batu yang sudah dilantik pada 29 Juli 2017 lalu bersamaan dengan pelaksanaan Jalan Sehat Nasional KAHMI yang digelar di Kota Malang.
"Selain Silaturrahmi dan Halal Bi Halal Kahmi Se-Malang Raya acara ini juga Sekaligus tasyakuran suksesnya acara Jalan Sehat Nasional kemaren," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar