Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk memanggil seluruh anggota DPRD Kota Malang terkait kasus korupsi yang tengah menjerat Ketua DPRD Kota Malabg M. Arief Wicaksono. Sebab, siapa saja yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 tersebut pasti akan dimintai keterangan oleh KPK.
"Apa semua anggota legislatif akan dipanggil, tentu itu penyidik yang mendalami. Penyidik akan memanggil saksi-saksi unsur dari Legislatif (apakah semua) yang berkaitan dengan kasus ini, akan dipanggil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Namun Febri belum mau mengungkap siapa anggota DPRD malang yang akan dipanggil lebih dulu. Sebab, mengenai pemanggilan saksi-saksi kewenangan penyidik.
"Mulai minggu depan akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi," kata Febri.
Dikektahui, Ketua DPRD Malang M Arief Wicaksono resmi dijadikan tersangka oleh KPK. Dua kasus korupsi langsung menjerat Arief sebagai tersangka.
Kasus pertama yang menjerat Ketua DPC PDIP Malang ini menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang, Jarot Edy sebesar Rp700 juta. Politikus PDIP menerima suap berkaitan dengan pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sedangkan perkara kedua berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji. Arief diduga menerima hadiah Rp250 juta dari Komisaris PT ENK Hendrawan Maruszaman. Suap itu berkaitan dengan penganggaran kembali proyek Jembatan Kedungkandang APBD tahun anggaran 2016.
Atas perbuatannya Arief selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Kemudian sebagai pihak pemberi, Jarot dan Hendrawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: KPK Tetapkan Sekda Dumai Tersangka Kasus Proyek Jalan Bengkalis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng