Suara.com - Wali Kota Malang, Moch Anton, membantah dirinya bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Malang diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (9/8) pagi hingga malam hari.
"Tidak ada pemeriksaan, baik terhadap saya atau pejabat di lingkungan Pemkot Malang. Tim Penyidik KPK hanya mencari data (dokumen). Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pemeriksaan meski Tim Penyidik KPK tersebut berada di ruangan saya hampir 10 jam," kata Moch Anton usai mendampingi Tim Penyidik KPK di Balai Kota Malang seperti diwartakan Antara, Rabu (9/8/2017).
Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di area Balai Kota Malang sejak pukul 09.00 hingga 19.00 WIB. Sejumlah penyidik KPK meninggalkan ruangan Wali Kota Malang sambil membawa tiga buah koper, namun tidak ada keterangan sepatah katapun dari penyidik KPK. Mereka langsung menuju kendaraan dengan membawa beberapa koper.
Lebih lanjut, Anton mengatakan, selama di dalam ruang kerjanya, dia hanya menemani para petugas KPK. Tidak ada pertanyaan apapun kepadanya.
"Sebenarnya kalau saya pulang tidak apa-apa, tapi saya lebih memilih menunggu karena ada tamu dan saya menghormati tamu, jadi tidak enak kalau pulang duluan," ungkapnya.
Dia mengaku, lebih banyak menyatakan ketidaktahuannya terkait materi yang ditanyakan.
"Saya tidak tahu, saya di dalam hanya duduk saja," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengaku, dirinya diminta menyaksikan berlangsungnya penggeledahan. Dia diminta untuk menyaksikan.
"KPK tadi datang ke saya dan menjelaskan maksud kedatangannya ke Balai Kota Malang," jelasnya.
Wasto yang baru dilantik sebagai Sekkota Malang itu mengaku baru mengetahui keberadaan para penyidik KPK tersebut sekitar pukul 9.30 WIB. Saat itu, Wasto tengah memimpin rapat internal rutin.
"Sebelumnya saya tidak ada info KPK mau datang ke Malang," paparnya.
Dia menerangkan, pemeriksaan dilakukan di beberapa ruang. Pemeriksaan diawali dari ruang Wali Kota Malang Moch Anton, selanjutnya bergeser ke beberapa ruang lainnya, seperti ruang Wakil wali Kota Malang Sutiaji, Sekkota Malang, dan ruang para asisten Sekkota.
Selama proses pemeriksaan di lingkup Balai Kota Malang, Wasto terlihat paling sibuk karena harus mengikuti para penyidik KPK yang bergeser dari satu ruang ke ruang lainnya, baik yang ada di lantai 1 maupun 2.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang diperiksa Tim Penyidik KPK di ruang kerja Wali Kota Malang Moch Anton. Para pejabat tersebut, adalah Wali Kota Malang Moch Anton, Sekda Kota Malang Wasto, Asisten Perekonomian Setda Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi, Asisten Pemerintahan Setda Kota Malang Abdul Malik, serta Asisten Pembangunan Setda Kota Malang Supranoto.
Selain memeriksa kelima pejabat tersebut, Tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Balai Kota Malang, yakni ruang wali kota, wakil wali kota, Sekda, serta tiga Asisten Setda serta beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di luar kawasan balai kota.
Kantor OPD yang berada di luar lingkungan Balai Kota Malang dan diperiksa Tim Penyidik KPK itu adalah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Bingkil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Kantor Terpadu Kedungkandang, dan kantor DPRD Kota Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia