Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kota Malang, Jawa Timur.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, para tersangka tersebut berasal dari unsur DPRD dan Pemerintahan Kota Malang, serta pihak swasta.
"KPK sudah tetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, pemkot dan swasta di kasus tersebut," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
Belum diketahui siapa yang dimaksud dari unsur DPRD dan Pemerintahan Kota Malang tersebut. Namun, menurut keterangan Ketua KPK Agus Rahardjo dan informasi yang terhimpun, salah satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua DPRD Kota Malang Muhamad Arief Wicaksono.
"Ada penyelidikan terbuka kemudian rasanya sudah kita naikan le tingkat penyidikan. Saya lupa ketua DPRD sama PU atau apa. Saya detailnya lupa," kata Agus.
Selain itu, rincian kasus koruupsi yang menjerat banyak tersangka tersebut juga belum diketahui. Diduga, dana yang dikorupsi adalah program proyek yang dibiayai APBD.
Untuk mendukung proses penyidikan, Tim Satuan Tugas Penindakan KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Malang. Melalui penggeledahan, didapatkan sejumlah dokumen dan barang bukti berupa barang elektronik.
"Dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Malang kemarin, disita sejumlah dokumen terkait APBD dan proyek yang sedang didalami dalam Penyidikan ini. Barang bukti lainnya adalah ponsel sejumlah pejabat,” terangnya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Aksi Pembakaran Zoya Tak Direncanakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka