Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradila Caesar menilai ketiadaan nama Ketua DPR RI Setya Novanto dalam putusan pengadilan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, bukan berarti Ketua Umum Partai Golkar tidak terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Tentu ada fakta-fakta hukum lain yang bisa digali oleh KPK. Bukan berarti tidak adanya nama Novanto dalam putusan, lantas Novanto tidak terlibat," kata Aradila di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017).
Menurut dia, Novanto yang saat ini sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus e-KTP, maka akan segera naik ke persidangan. Dalam persidangan itulah, KPK nantinya akan membuka membeberkan bukti bahwa Novanto benar-benar terlibat.
"Fakta hukum yang tidak ada tadi yang dalam putusan sudah ada bisa dijadikan tambahan amunisi oleh KPK dalam konteks penuntutannya di Pengadilan Tipikor. Kalau ada akan lebih memudahkan KPK. Kalau tidak ada bukan berarti Novanto tidak bisa dijerat," ujar Aradila.
Kata dia, ketiadaan nama Novanto dalam putusan tidak dapat menjadi dasar bagi KPK dalam menjeratnya.
Lebih lanjut, KPK juga mempunyai kesempatan untuk membuka lagi fakta-fakta keterlibatan Novanto, saat kasus tersangka Andi Narogong dinaikkan ke pengadilan. Hal ini akan menjadi amunisi bagi KPK menjerat Novanto.
"Jadi saya rasa ini jadi babak baru pertarungan KPK. Apakah ada benar-benar keterlibatan Novanto. Tapi yang patut dicatat adalah ketiadaan nama Novanto dalam putusan bukan berarti dia tidak terlibat. Itula yang harus digarisbawahi," kata Aradila.
Kata dia, putusan pengadilan satu dengan yang lain memang mempunyai keterkaitan. Tapi bukan berarti dia menafikan bahwa orangnya juga terlibat.
"Nanti akan dibuktikan di pengadilan dengan terdakwa Setya Novanto tersendiri. Saya rasa ini menjadi pintu lain bagi KPK untuk membuktikan, menguatkan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP," kata Aradila.
Baca Juga: ICW Dukung KPK Bidik BUMN Korup
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting