Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradila Caesar menilai ketiadaan nama Ketua DPR RI Setya Novanto dalam putusan pengadilan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, bukan berarti Ketua Umum Partai Golkar tidak terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Tentu ada fakta-fakta hukum lain yang bisa digali oleh KPK. Bukan berarti tidak adanya nama Novanto dalam putusan, lantas Novanto tidak terlibat," kata Aradila di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017).
Menurut dia, Novanto yang saat ini sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus e-KTP, maka akan segera naik ke persidangan. Dalam persidangan itulah, KPK nantinya akan membuka membeberkan bukti bahwa Novanto benar-benar terlibat.
"Fakta hukum yang tidak ada tadi yang dalam putusan sudah ada bisa dijadikan tambahan amunisi oleh KPK dalam konteks penuntutannya di Pengadilan Tipikor. Kalau ada akan lebih memudahkan KPK. Kalau tidak ada bukan berarti Novanto tidak bisa dijerat," ujar Aradila.
Kata dia, ketiadaan nama Novanto dalam putusan tidak dapat menjadi dasar bagi KPK dalam menjeratnya.
Lebih lanjut, KPK juga mempunyai kesempatan untuk membuka lagi fakta-fakta keterlibatan Novanto, saat kasus tersangka Andi Narogong dinaikkan ke pengadilan. Hal ini akan menjadi amunisi bagi KPK menjerat Novanto.
"Jadi saya rasa ini jadi babak baru pertarungan KPK. Apakah ada benar-benar keterlibatan Novanto. Tapi yang patut dicatat adalah ketiadaan nama Novanto dalam putusan bukan berarti dia tidak terlibat. Itula yang harus digarisbawahi," kata Aradila.
Kata dia, putusan pengadilan satu dengan yang lain memang mempunyai keterkaitan. Tapi bukan berarti dia menafikan bahwa orangnya juga terlibat.
"Nanti akan dibuktikan di pengadilan dengan terdakwa Setya Novanto tersendiri. Saya rasa ini menjadi pintu lain bagi KPK untuk membuktikan, menguatkan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP," kata Aradila.
Baca Juga: ICW Dukung KPK Bidik BUMN Korup
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!