Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradila Caesar menilai ketiadaan nama Ketua DPR RI Setya Novanto dalam putusan pengadilan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, bukan berarti Ketua Umum Partai Golkar tidak terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Tentu ada fakta-fakta hukum lain yang bisa digali oleh KPK. Bukan berarti tidak adanya nama Novanto dalam putusan, lantas Novanto tidak terlibat," kata Aradila di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017).
Menurut dia, Novanto yang saat ini sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus e-KTP, maka akan segera naik ke persidangan. Dalam persidangan itulah, KPK nantinya akan membuka membeberkan bukti bahwa Novanto benar-benar terlibat.
"Fakta hukum yang tidak ada tadi yang dalam putusan sudah ada bisa dijadikan tambahan amunisi oleh KPK dalam konteks penuntutannya di Pengadilan Tipikor. Kalau ada akan lebih memudahkan KPK. Kalau tidak ada bukan berarti Novanto tidak bisa dijerat," ujar Aradila.
Kata dia, ketiadaan nama Novanto dalam putusan tidak dapat menjadi dasar bagi KPK dalam menjeratnya.
Lebih lanjut, KPK juga mempunyai kesempatan untuk membuka lagi fakta-fakta keterlibatan Novanto, saat kasus tersangka Andi Narogong dinaikkan ke pengadilan. Hal ini akan menjadi amunisi bagi KPK menjerat Novanto.
"Jadi saya rasa ini jadi babak baru pertarungan KPK. Apakah ada benar-benar keterlibatan Novanto. Tapi yang patut dicatat adalah ketiadaan nama Novanto dalam putusan bukan berarti dia tidak terlibat. Itula yang harus digarisbawahi," kata Aradila.
Kata dia, putusan pengadilan satu dengan yang lain memang mempunyai keterkaitan. Tapi bukan berarti dia menafikan bahwa orangnya juga terlibat.
"Nanti akan dibuktikan di pengadilan dengan terdakwa Setya Novanto tersendiri. Saya rasa ini menjadi pintu lain bagi KPK untuk membuktikan, menguatkan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP," kata Aradila.
Baca Juga: ICW Dukung KPK Bidik BUMN Korup
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'