Suara.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menjalani operasi besar pada mata sebelah kiri pada hari Kamis (17/8/2017) mendatang.
Sekadar diketahui, mata kiri Novel hingga saat ini tidak dapat melihat akibat cairan air keras yang dipakai menyerang dirinya, Selasa (11/4/2017). Kurang lebih 120 hari Novel menajalani operasi di salah satu Rumah Sakit di Singapura.
Menurut juru bicara dari KPK, Febri Diansyah, Novel telah pasrah apapun hasil yang diperoleh pascaoperasi.
"Untuk rencana operasi, apapun yang akan terjadi setelah itu, Novel ikhlas," kata Febri saat dikonfirmasi, Minggu (13/8/2017).
Keluarga besar Novel dan KPK juga berharap proses operasi berjalan lancar, dan mebuahkan hasil terbaik untuk Novel, agar penglihatannya normal seperti sedia kala.
Selain itu, KPK juga berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, diberi kelancaran untuk mengungkap siapa pelaku dan otak di balik penyerangan Novel yang hingga kini belum ketahuan.
"Selain itu juga, agar pemberantasan korupsi, termasuk penanganan soal kasus e-KTP yang pernah ditangani Novel semakin maju. Mengungkap aktor-aktor utama yang merugikan keuangan negera triliunan rupiah tersebut," tutur Febri.
Sebelumnya, Febri juga mengatakan, penyidik Polri akan lakukan pemeriksaan terhadap Novel terkait kasus yang menimpa dirinya, Senin (14/8/2017). Novel akan diperiksa di Kedutaan Besar RI di Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut