Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KPK mengurangi retorika non hukum di ruang publik. Hal ini karena belakangan ini KPK, lewat juru bicaranya, lebih sering bermain opini ketimbang informasi proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"KPK itu mesti mulai mengurangi retorika nonhukum di ruang publik. Saya mengusulkan jubir KPK diganti dengan penyidik. Jangan taruh orang yang tidak mengerti proses penyidikan. Harus diganti. Kayak di Mabes polri yang konferensi pers penyidik. Sehingga dia bertanggungjawab juga kepada prosesnya," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Dia kemudian menyinggung saksi kunci kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Direktur PT Biomorf Lone LCC Johannes Marliem yang meninggal dunia.
Kata Fahri, meski KPK menyebut Johannes sebagai saksi kunci, namun yang bersangkutan belum pernah diperiksa. Fahri pun mempertanyakan hal itu.
"Bagaimana bisa disebut saksi kunci padahal dia belum pernah diperiksa. Dan kita tidak pernah dengar signifkan apa yang dilakukan," kata dia.
Fahri juga menyebut ada keanehan soal tanggapan KPK tentang kematian Johannes. Awalnya, KPK menganggap tidak akan terganggu proses pengungkapan kasus korupsi e-KTP dengan kematian Johannes. Namun, teranyar KPK mengaku kesulitan pengungkapan kasus ini karena saksi kuncinya juga ikutan hilang.
"Yang begini saya menganggap KPK berhentilah. Jangan dianggap kpk itu kantor berita. Kpk itu lembaga pengak hukum. Yang dia omongkan itu hukum saja. Fakta saja. Jangan manuver. Jangan berpolitik. Menyanyangka sikap DPR," ujarnya.
Karena itu, dia sepakat ketika DPR membentuk Panitia Khusus Angket KPK. Harapannya, Pansus ini bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikan KPK itu sendiri. Selain masalah juru bicara tadi, dalam catatannya, ada banyak kerja KPK yang tidak benar secara hukum.
"Misalnya, nama orang diumbar terima uang, aliran dana. Sudah ribuan orang dianggap terima aliran dana dari sekian banyak kasus, tidak ada buktinya. Kemarin baru hakimnya menghapus nama-nama yang diumbar KPK melalui dakwaan yang dibocorkan. Di pengadilan (sidang) vonis nama-nama itu hilang," kata dia.
Kata Fahri, seharusnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dilakukan secara diam-diam dan tidak diumbar-umbar.
"Penegakan hukum itu begini, investigasi diam-diam saja tapi ketangkap gitu lho. Jadi KPK harus pakai ilmu kucing. Diam saja, tapi ikannya ditangkap. Ini kan nggak? Kaya kuda. Lari ke sana ke sini, tapi ujungnya nggak ketangkap karena suara kakinya keras betul. Yang begini ini harus ditransform dalam KPK," ujarnya.
Baca Juga: Anak Buahnya Diperiksa Polisi, Ketua KPK Ikut Mengawal
Selain itu, Fahri juga menyingung soal proses hukum yang menimpa Mantan Presiden Lutfhi Hasan Ishaq dalam kasus korupsi impor daging sapi. Menurut Fahri, proses investigasi yang dilakukan KPK dalam kasus ini juga tidak tepat. Sebab, ada puluhan orang yang diperiksa, namun hanya satu orang yang menjadi tersangka.
"Ini ada 75 orang yang diperiksa. Ada yang dipanggil sampai 13 kali. Itu dipanggil juga cuma untuk mengorek life style dari LHI. Tapi tersangkanya yang ketangkap cuma anggota Komisi 1 DPR, dan pengusaha. Lalu gimana yang 75 orang tadi? KPK nggak ada minta maaf. Namanya dibiarkan saja rusak," kata dia.
"Ini bukan kultur penegakan hukum yang benar. Ini salah. Melanggar HAM, etika, UU. Nggak boleh kayak begini negara ribut atas sesuatu yang tidak jelas," tambah Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan