Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KPK mengurangi retorika non hukum di ruang publik. Hal ini karena belakangan ini KPK, lewat juru bicaranya, lebih sering bermain opini ketimbang informasi proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"KPK itu mesti mulai mengurangi retorika nonhukum di ruang publik. Saya mengusulkan jubir KPK diganti dengan penyidik. Jangan taruh orang yang tidak mengerti proses penyidikan. Harus diganti. Kayak di Mabes polri yang konferensi pers penyidik. Sehingga dia bertanggungjawab juga kepada prosesnya," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Dia kemudian menyinggung saksi kunci kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Direktur PT Biomorf Lone LCC Johannes Marliem yang meninggal dunia.
Kata Fahri, meski KPK menyebut Johannes sebagai saksi kunci, namun yang bersangkutan belum pernah diperiksa. Fahri pun mempertanyakan hal itu.
"Bagaimana bisa disebut saksi kunci padahal dia belum pernah diperiksa. Dan kita tidak pernah dengar signifkan apa yang dilakukan," kata dia.
Fahri juga menyebut ada keanehan soal tanggapan KPK tentang kematian Johannes. Awalnya, KPK menganggap tidak akan terganggu proses pengungkapan kasus korupsi e-KTP dengan kematian Johannes. Namun, teranyar KPK mengaku kesulitan pengungkapan kasus ini karena saksi kuncinya juga ikutan hilang.
"Yang begini saya menganggap KPK berhentilah. Jangan dianggap kpk itu kantor berita. Kpk itu lembaga pengak hukum. Yang dia omongkan itu hukum saja. Fakta saja. Jangan manuver. Jangan berpolitik. Menyanyangka sikap DPR," ujarnya.
Karena itu, dia sepakat ketika DPR membentuk Panitia Khusus Angket KPK. Harapannya, Pansus ini bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikan KPK itu sendiri. Selain masalah juru bicara tadi, dalam catatannya, ada banyak kerja KPK yang tidak benar secara hukum.
"Misalnya, nama orang diumbar terima uang, aliran dana. Sudah ribuan orang dianggap terima aliran dana dari sekian banyak kasus, tidak ada buktinya. Kemarin baru hakimnya menghapus nama-nama yang diumbar KPK melalui dakwaan yang dibocorkan. Di pengadilan (sidang) vonis nama-nama itu hilang," kata dia.
Kata Fahri, seharusnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dilakukan secara diam-diam dan tidak diumbar-umbar.
"Penegakan hukum itu begini, investigasi diam-diam saja tapi ketangkap gitu lho. Jadi KPK harus pakai ilmu kucing. Diam saja, tapi ikannya ditangkap. Ini kan nggak? Kaya kuda. Lari ke sana ke sini, tapi ujungnya nggak ketangkap karena suara kakinya keras betul. Yang begini ini harus ditransform dalam KPK," ujarnya.
Baca Juga: Anak Buahnya Diperiksa Polisi, Ketua KPK Ikut Mengawal
Selain itu, Fahri juga menyingung soal proses hukum yang menimpa Mantan Presiden Lutfhi Hasan Ishaq dalam kasus korupsi impor daging sapi. Menurut Fahri, proses investigasi yang dilakukan KPK dalam kasus ini juga tidak tepat. Sebab, ada puluhan orang yang diperiksa, namun hanya satu orang yang menjadi tersangka.
"Ini ada 75 orang yang diperiksa. Ada yang dipanggil sampai 13 kali. Itu dipanggil juga cuma untuk mengorek life style dari LHI. Tapi tersangkanya yang ketangkap cuma anggota Komisi 1 DPR, dan pengusaha. Lalu gimana yang 75 orang tadi? KPK nggak ada minta maaf. Namanya dibiarkan saja rusak," kata dia.
"Ini bukan kultur penegakan hukum yang benar. Ini salah. Melanggar HAM, etika, UU. Nggak boleh kayak begini negara ribut atas sesuatu yang tidak jelas," tambah Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang