Suara.com - Dalam sidang dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak merinci nama-nama anggota DPR yang menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan kartu tansa penduduk berbasis elektronik.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal tersebut karena KPK ingin fokus kepada perbuatan terdakwa Andi Narogong.
"Karena kami lebih fokus pada pembuktian perbuatan terdakwa (Andi Narogong)," kata Febri.
Dalam berkas dakwaan terhadap Andi, Jaksa KPK hanya menyebut beberapa anggota DPR periode 2009-2014 menerima uang proyek E-KTP sejumlah 14.656.000 dolar AS dan Rp44 miliar. Nama-nama tersebut tidak dirinci seperti dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto. Padahal, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, banyak pihak di DPR yang menerima uang dari Andi.
Menurut Febri, penerimaan uang korupsi oleh para anggota DPR tersebut akan tetap dibuktikan dalam proses persidangan. Jaksa KPK tetap akan memanggil para saksi dari anggota DPR untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
"Namun nanti tetap dalam proses persidangan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut," kata Febri.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, setidaknya ada puluhan nama wakil rakyat periode 2009-2014 yang ditengarai menerima uang dari Andi, seperti Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Ganjar Pranowo, Mirwan Amir, Arief Wibowo, Agun Gunandjar Sudarsa, Tamsil Lindrung, Teguh Juwarno, dan beberapa anggota DPR lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan