Suara.com - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), dengan terdakwa Miryam S Haryani.
Kedua penyidik KPK yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017), itu ialah Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan Susanto
Dalam persidangan, Ambarita memberikan keterangan situasi saat memeriksa Miryam. Keterangan itu diperlukan karena Miryam mengklaim dirinya ditekan selama diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Pemeriksaan terjadi pada tanggal 1 Desember 2016. Suasana pemeriksaan berlangsung santai dan jauh dari kata tekanan. Miryam sempat terlihat tertawa dan bersenda gurau dengan penyidik. Menurut saya, dia tanpa ditanya pun sudah ngomong, jadinya mengalir dan apa adanya," kata Ambarita.
Namun, ia menuturkan ketersediaan sistem perekaman dengan menggunakan CCTV di dalam gedung KPK bukanlah kewenangan penyidik. Karenanya, penyidik tak mengetahui apakah sistem itu berfungsi atau tidak saat memeriksa Miryam.
"Bukan tugas kami sebagai penyidik yang menyiapkan. Kami hanya melakukan pemeriksaan, kami tidak mengetahui tata letaknya," tukasnya.
Susanto membenarkan pernyataan koleganya tersebut. Ia mengatakan, untuk menghindari rasa tertekan, penyidik bahkan memberi waktu kepada Miryam untuk membaca buku dan majalah yang berada di ruang pemeriksaan ketika penyidik menginput berita acara.
"Di situ kami memberikan waktu agar tidak menganggur atau tidak ada kerjaan selama kami menginput data," terangnya.
Selama pemeriksaan, kata Susanto, Miryam selalu terlihat santai dalam menyampaikan keterangannya. Hal itu dapat dilihat pada pemeriksaan tamggal 7 Desember 2016, di mana berdasarkan video yang ditunjukkan jaksa KPK, Miryam bisa menggunakan kalkulator untuk menghitung.
Baca Juga: Jelang Hadapi Persija, Pelatih PSM Sindir Persib
"Pada saat kami menanyakan masalah angka, saksi mencari alat bantu yaitu kalkulator," kata Irwan.
Untuk menangkal pernyataan Miryam, Jaksa KPK menunjukan rekaman pemeriksaan pada tanggal 14 Desember 2017.
Dalam rekaman tersebut, Miryam tampak diperiksa dengan sejumlah makanan di meja pemeriksaan. Begitu pula dalam rekaman pemeriksaan pada 23 Januari 2017, sempat terdengar pemeriksaan diselingi cerita soal film drama.
"Saksi bawa sendiri rotinya. Kami menyediakan air putih atau teh atau minuman hangat yang lainnya," kata Irwan.
Terhadap bukti tersebut, Miryam tak membantahnya. Namun, menurut dia, rekaman tersebut hanya sebagian dari proses pemeriksaan terhadap dirinya di KPK.
"Itu hanya secuil-secuil. Nggak fair," kata Miryam.
Miryam ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus E-KTP. Saat menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Miryam mencabut semua keterangan yang ada dalam BAP-nya. Sebab, dia mengakui saat diperiksa penyidik KPK, situasinya sangat tertekan, bahkan hingga muntah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik
-
Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati