Suara.com - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), dengan terdakwa Miryam S Haryani.
Kedua penyidik KPK yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017), itu ialah Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan Susanto
Dalam persidangan, Ambarita memberikan keterangan situasi saat memeriksa Miryam. Keterangan itu diperlukan karena Miryam mengklaim dirinya ditekan selama diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Pemeriksaan terjadi pada tanggal 1 Desember 2016. Suasana pemeriksaan berlangsung santai dan jauh dari kata tekanan. Miryam sempat terlihat tertawa dan bersenda gurau dengan penyidik. Menurut saya, dia tanpa ditanya pun sudah ngomong, jadinya mengalir dan apa adanya," kata Ambarita.
Namun, ia menuturkan ketersediaan sistem perekaman dengan menggunakan CCTV di dalam gedung KPK bukanlah kewenangan penyidik. Karenanya, penyidik tak mengetahui apakah sistem itu berfungsi atau tidak saat memeriksa Miryam.
"Bukan tugas kami sebagai penyidik yang menyiapkan. Kami hanya melakukan pemeriksaan, kami tidak mengetahui tata letaknya," tukasnya.
Susanto membenarkan pernyataan koleganya tersebut. Ia mengatakan, untuk menghindari rasa tertekan, penyidik bahkan memberi waktu kepada Miryam untuk membaca buku dan majalah yang berada di ruang pemeriksaan ketika penyidik menginput berita acara.
"Di situ kami memberikan waktu agar tidak menganggur atau tidak ada kerjaan selama kami menginput data," terangnya.
Selama pemeriksaan, kata Susanto, Miryam selalu terlihat santai dalam menyampaikan keterangannya. Hal itu dapat dilihat pada pemeriksaan tamggal 7 Desember 2016, di mana berdasarkan video yang ditunjukkan jaksa KPK, Miryam bisa menggunakan kalkulator untuk menghitung.
Baca Juga: Jelang Hadapi Persija, Pelatih PSM Sindir Persib
"Pada saat kami menanyakan masalah angka, saksi mencari alat bantu yaitu kalkulator," kata Irwan.
Untuk menangkal pernyataan Miryam, Jaksa KPK menunjukan rekaman pemeriksaan pada tanggal 14 Desember 2017.
Dalam rekaman tersebut, Miryam tampak diperiksa dengan sejumlah makanan di meja pemeriksaan. Begitu pula dalam rekaman pemeriksaan pada 23 Januari 2017, sempat terdengar pemeriksaan diselingi cerita soal film drama.
"Saksi bawa sendiri rotinya. Kami menyediakan air putih atau teh atau minuman hangat yang lainnya," kata Irwan.
Terhadap bukti tersebut, Miryam tak membantahnya. Namun, menurut dia, rekaman tersebut hanya sebagian dari proses pemeriksaan terhadap dirinya di KPK.
"Itu hanya secuil-secuil. Nggak fair," kata Miryam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar