Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel segera menjadwal ulang pemberangkatan umroh. Hal ini menyusul pencabutan izin operasional perusahaan tersebut sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah oleh Kementerian Agama menyusul terungkapnya kasus hukum.
"First travel setelah dicabutnya izin, maka yang harus dilakukan First Travel adalah bagaimana sesegera mungkin melakukan rescheduling terhadap mereka yang belum berangkat," ujar Lukman di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (15/8/2017)
Setelah izin operasional dicabut, First Travel harus tetap bertanggungjawab kepada warga yang telah memberikan uang untuk ikut umroh.
"Kewajiban First Travel yakni dua hal memberangkatkan jemaah dengan jadwal ulang karena mereka sudah membayar dan yang kedua refund bagi jemaah yang tidak lagi menghendaki umroh," kata Lukman.
Lukman mengatakan kewenangan kementerian hanya memberikan izin penyelenggaraan biro travel umroh dan haji.
"Yang kaitannya dengan Frist Travel kan, jadi urusan para calon jemaah umroh dengan Frist Trevel. Jadi kemudian jangan lagi tanggung jawab itu dilempar kepada pemerintah dalam hal ini kemenag, karena kemenag kan kewenangannya hanya memberi izin," kata dia.
"Yang memberangkatkan lalu urusan, segala sesuatu di sana tanggungjawab biro travelnya. Kementerian Agama hanya memberi izin dan memiliki kewenangan untuk menyabut izin itu," katanya.
Terkait dengan kasus yang telah menjadikan pemilih First Travel tersangka, Lukman mendukung polisi memproses secara hukum.
"Jadi poin saya ini sudah wewenang para pihak, polisi sudah lakukan pengusutan dari aspek hukum. Akan dilihat aspek aspek dari First Travel ini. Mudah-mudahan seluruh aspek yang dimilikinya mampu membayar refund," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah
-
Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan
-
Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah
-
Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat