Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel segera menjadwal ulang pemberangkatan umroh. Hal ini menyusul pencabutan izin operasional perusahaan tersebut sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah oleh Kementerian Agama menyusul terungkapnya kasus hukum.
"First travel setelah dicabutnya izin, maka yang harus dilakukan First Travel adalah bagaimana sesegera mungkin melakukan rescheduling terhadap mereka yang belum berangkat," ujar Lukman di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (15/8/2017)
Setelah izin operasional dicabut, First Travel harus tetap bertanggungjawab kepada warga yang telah memberikan uang untuk ikut umroh.
"Kewajiban First Travel yakni dua hal memberangkatkan jemaah dengan jadwal ulang karena mereka sudah membayar dan yang kedua refund bagi jemaah yang tidak lagi menghendaki umroh," kata Lukman.
Lukman mengatakan kewenangan kementerian hanya memberikan izin penyelenggaraan biro travel umroh dan haji.
"Yang kaitannya dengan Frist Travel kan, jadi urusan para calon jemaah umroh dengan Frist Trevel. Jadi kemudian jangan lagi tanggung jawab itu dilempar kepada pemerintah dalam hal ini kemenag, karena kemenag kan kewenangannya hanya memberi izin," kata dia.
"Yang memberangkatkan lalu urusan, segala sesuatu di sana tanggungjawab biro travelnya. Kementerian Agama hanya memberi izin dan memiliki kewenangan untuk menyabut izin itu," katanya.
Terkait dengan kasus yang telah menjadikan pemilih First Travel tersangka, Lukman mendukung polisi memproses secara hukum.
"Jadi poin saya ini sudah wewenang para pihak, polisi sudah lakukan pengusutan dari aspek hukum. Akan dilihat aspek aspek dari First Travel ini. Mudah-mudahan seluruh aspek yang dimilikinya mampu membayar refund," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah
-
Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan
-
Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah
-
Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!