Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel segera menjadwal ulang pemberangkatan umroh. Hal ini menyusul pencabutan izin operasional perusahaan tersebut sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah oleh Kementerian Agama menyusul terungkapnya kasus hukum.
"First travel setelah dicabutnya izin, maka yang harus dilakukan First Travel adalah bagaimana sesegera mungkin melakukan rescheduling terhadap mereka yang belum berangkat," ujar Lukman di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (15/8/2017)
Setelah izin operasional dicabut, First Travel harus tetap bertanggungjawab kepada warga yang telah memberikan uang untuk ikut umroh.
"Kewajiban First Travel yakni dua hal memberangkatkan jemaah dengan jadwal ulang karena mereka sudah membayar dan yang kedua refund bagi jemaah yang tidak lagi menghendaki umroh," kata Lukman.
Lukman mengatakan kewenangan kementerian hanya memberikan izin penyelenggaraan biro travel umroh dan haji.
"Yang kaitannya dengan Frist Travel kan, jadi urusan para calon jemaah umroh dengan Frist Trevel. Jadi kemudian jangan lagi tanggung jawab itu dilempar kepada pemerintah dalam hal ini kemenag, karena kemenag kan kewenangannya hanya memberi izin," kata dia.
"Yang memberangkatkan lalu urusan, segala sesuatu di sana tanggungjawab biro travelnya. Kementerian Agama hanya memberi izin dan memiliki kewenangan untuk menyabut izin itu," katanya.
Terkait dengan kasus yang telah menjadikan pemilih First Travel tersangka, Lukman mendukung polisi memproses secara hukum.
"Jadi poin saya ini sudah wewenang para pihak, polisi sudah lakukan pengusutan dari aspek hukum. Akan dilihat aspek aspek dari First Travel ini. Mudah-mudahan seluruh aspek yang dimilikinya mampu membayar refund," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah
-
Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan
-
Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah
-
Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah