Suara.com - Ada yang baru saat pihak kepolisian memeriksa Novel Baswedan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017) kemarin. Baru dalam hal ini bukanlah terkait perkembangan kasus penyiraman air keras kepada Novel.
Namun, ada dua penyidik baru yang turut serta meminta keterangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua penyidik itu diketahui bernama Raindra dan Faidilah.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, tidak menyoal adanya penyidik baru yang ditunjuk untuk menangani kasus Novel.
"Mau baru mau lama namanya penyidik. Boleh-boleh saja. Kan penyidik diatur dalam UU. Mau ditunjuk hari ini besok tetap penyidik," kata Argo di kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).
Argo menjelaskan, penunjukkan dua penyidik itu untuk menggantikan penyidik lama yang tidak lagi bertugas di Polda Metro Jaya.
"Kalau penyidik pindah dari Polda Metro Jaya bagaimana? Bisa seperti itu," kata dia.
Dia juga menyampaikan penunjukan penyidik baru sesuai surat perintah dari Kapolda Metro Jaya.
Namun, Argo tak merinci apakah pergantian penyidik itu dilakukan setelah Irjen Idham Azis menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Mochamad Iriawan.
Baca Juga: Viral Video Santri Diduga Teriak 'Bunuh Menteri', Ini Kata PBNU
Foto: Kondisi mata kiri Novel Baswedan saat ini pasca penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. [Twitter]
Argo hanya mengatakan, pergantian penyidik di institusi Polri merupakan hal yang lumrah.
"Namanya seprin (surat perintah) dari Kapolda itu, siapapun kalau dia punya potensi sebagai penyidik tak apa," kata dia.
"Seperti yang saya sampaikan, penyidik digonta ganti kapan saja boleh saja. Misalnya Kapolda pindah pun, tetep lanjutin kan (kasusnya)," pungkas Argo.
Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, dia baru pulang dari masjid yang tak jauh dari kediamannya usai menunaikan salat Subuh berjamaah.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan para pelaku. Novel sendiri masih dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.
Berita Terkait
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?