Suara.com - Masyarakat bersama TNI/Polri mengibarkan Bendera Merah Putih di lokasi bekas persembunyian kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di pegunungan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), untuk memeriahkan HUT ke-72 Kemerdekaan Indonesia.
Komandan Kodim 0110 Abdya Letnan Kolonel Infantri Puji Hartono mengatakan, pengibaran Merah Putih di lokasi tersebut untuk membuktikan Aceh tetap bagian dari RI.
"Dulunya, tempat itu adalah lokasi persembunyian kombatan GAM. Lokasi hutan belantara itu cukup bagus buat mereka berbasis. Selain indah dengan air terjun, gunung itu juga memiliki ketinggian dengan jarak tempuh sekitar 5 kilometer berjalan kaki dari jalan nasional,” ujar Puji, seperti dilansir Antara, Selasa (15/8/2017).
Hartono berkata, pengibaran bendera Merah Putih di hutan belantara Aceh—persisnya di kawasan air terjun Kecamatan Kuala Batee, Desa Drien Beurumbang tersebut dilakukan oleh masyarakat desa setempat dan Pemuda Pancasila Abdya serta sejumlah organisasi masyarakat lain dibantu TNI-Polri.
Untuk mencapai lokasi, mereka diharuskan berjalan kaki selama satu jam, dengan cara menyusuri aliran sungai pegunungan untuk menuju lokasi pengibaran Bendera Merah Putih tersebut.
"Alhamdulillah, proses pengibaran Bendera Merah Putih di kawasan hutan belantara itu selesai kami laksanakan sekitar pukul 14.50 WIB dalam keadaan aman," tutur Puji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup