Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH. Maaruf Amin mengatakan Indonesia adalah negara kesepakatan dari seluruh elemen masyarakat hingga dapat memperingati kemerdekaan 17 Agustus 1945. Menurut Maaruf, Indonesia bukanlah sebagai negara Islam atau darul Islam.
"Karena itu menurut perspektif Islam, negara ini adalah negara kesepakatan. Darus suloh, Darul ahdi, negara kesepakatan. Bukan darul islah, bukan negara islam. Tetapi negara kesepakatan. Kesepakatan dari seluruh elemen bangsa," kata Maaruf di acara doa bersama 17 17 17,di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (17/8/2017).
Maaruf menambahkan bahwa Pancasila nilai dasar negara Indonesia karena telah disepakati oleh para tokoh - tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat hingga Indonesia dapat memperingati kemerdekaannya.
Maka Itu, Maaruf mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara dari kelompok yang ingin merusak.
"Karena itu negara kita, dasarnya sudah final. Negara kita adalah negara kesatuan Republik Indonesia, juga final. kita harus jaga negara kita dari elemen yang ingin merusak, yang akan mengganti dasar negara dengan yang lain, agama atau dasar yang lain," ujar Maaruf.
"Ini menjadi kewajiban untuk menjaga keutuhan bangsa ini. Terutama kerukunan antar umat beragama, karena kerukunan antar umat beragama adalah unsur utama terjadinya kerukunan nasional. Karenanya kita harus menjaga negara ini dari kelompok - kelompok yang tidak toleran atau intoleran dari mana saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi