Suara.com - Kejaksaan Agung secepatnya akan meminta fatwa kepada Mahkamah Agung soal kepastian batasan grasi bagi terpidana mati karena selama ini telah menghambat pelaksanaan eksekusi mati jilid IV.
"Nanti minta fatwa ke MA dan Mahkamah Konstitusi agar ada kepastian hukum," kata Jaksa Agung, Prasetyo, di Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Mahkamah Konstitusi sebelumnya pada tahun lalu menyatakan jangka waktu pengajuan grasi dapat dilakukan lebih dari satu tahun sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap, dalam putusan uji materi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Grasi.
Sebelumnya, UU tersebut menyebutkan batasan waktu pengajuan grasi itu selama satu tahun.
Jaksa Agung menambahkan putusan MK telah menghambat pelaksanaan eksekusi mati mengingat tidak ada kepastian hukum soal grasi.
"Harus gantung terus (permohonan grasi), sedangkan terpidana memainkannya dengan mengulur waktu pengajuan grasi," katanya.
"Kita kirim ke MA meminta kepastiannya, batasan grasi. Kan satu tahun dihapuskan," katanya lalu menegaskan kembali grasi itu tidak ada tenggat waktu hingga terpidana mati dengan seenaknya menentukan kepastian berapa lama mengajukan grasi.
Tidak ada alasan atau hambatan bagi Kejaksaan untuk tidak melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba mengingat kondisi Indonesia sudah darurat narkoba, demikian pengamat hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra.
"Secara yuridis menurut saya tidak ada alasan atau hambatan untuk tidak dilaksanakan hukuman mati jilid 4," katanya.
Menurut dia tugas peradilan sudah tuntas sehingga saatnya kejaksaan Agung mengeksekusi agar tampak kepastian hukum sekaligus sikap dan kewibawaan pemerintah bahwa pemerintah terus melawan serta perang terhadap bisnis narkoba.
Menurut dia, eksekusi mati dapat dilakukan asalkan telah ada vonis yang berkekuatan hukum tetap dan terpidana telah menggunakan semua perlindungan hukum termasuk grasi.
Disebutkan bahwa bisnis narkoba adalah salah satu model penjajahan baru dan menghancurkan suatu bangsa. Mental generasi bangsa yang potensial akan rusak akibat peredaran bebas dan konsumsi narkoba.
"Tugas pemerintah melindungi segenap tumpah darah warganya dan menjamin kesehatan sehingga setiap orang atau kelompok yang mengganggu tujuan bangsa Indonesia harus dilawan dan menjadi musuh bersama dalam hal ini para pebisnis narkoba," katanya.
Karena itu, lanjut dia, melihat kenyataannya saat ini terpidana mati narkoba jilid 4 harus dieksekusi segera sebagai wujud sikap negara yang konsisten melawan peredaran narkoba yang semakin massif serta semakin menunjukkan pemerintah hadir melindungi kepentingan yang lebih luas dari masyarakatnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Kejagung Sita Dokumen Terkait Febrie Adriansyah
-
Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang
-
Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival
-
Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa
-
Iran Ancam Blokir Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak
-
Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu
-
Bukan Orang Kaya Saja, Semua Keluarga Perlu Siapkan Warisan Sejak Dini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik
-
Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya
-
Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan
-
Singapura vs Timnas Indonesia: Eks Bek MU Sebut The Lions Lapar Bakal Terkam Garuda