Sebuah mobil Honda HR-V berplat polisi B 160 TMZ yang terparkir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyegelan dilakukan saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera pengganti berinsial T, Senin (21/8/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mobil yang disegel penyidik KPK itu berada persis tengah puluhan mobil lain yang terparkir di luar halaman PN Jaksel. Belum diketahui pemilik dari mobil tersebut. Namun diduga mobil berwarna hitam itu adalah milik T, lantaran sangat identik dengan pegawai pengadilan tersebut.
Penangkapan T dilakukan kabarnya saat dirinya berada di ruang kerjanya yang terletak di belakang gedung PN Jaksel. Penangkapan dilakukan oleh penyidik KPK sekitar pukul 12.30 WIB.
Seorang wanita yang merupakan rekan T juya mengaku jika penyidik KPK juga menyegel barang-barag milik T saat menggeledah ruang kerjanya.
"Ya barangnya, tempat kerjanya, meja sama lemari. Saya aja kaget, tadi ujuk-ujuk masuk," kata wanita yang enggan menjelaskan identitasnya.
Selain T, penyidik antirasuah juga meringkus seorang pegawai honorer. Setelah dilakukan penggeledahan dan penyegelan, keduanya dibawa penyidik KPK sekitar pukul 13.00 WIB.
Hingga kini, belum diketahui kasus apa yang berhubungan dengan penangkapan kedua orang di PN Jaksel tersebut.
Baca Juga: KPK Tangkap Panitera PN Jaksel, Segel Mobil Honda HR-V
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara