Sebuah mobil Honda HR-V berplat polisi B 160 TMZ yang terparkir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyegelan dilakukan saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera pengganti berinsial T, Senin (21/8/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mobil yang disegel penyidik KPK itu berada persis tengah puluhan mobil lain yang terparkir di luar halaman PN Jaksel. Belum diketahui pemilik dari mobil tersebut. Namun diduga mobil berwarna hitam itu adalah milik T, lantaran sangat identik dengan pegawai pengadilan tersebut.
Penangkapan T dilakukan kabarnya saat dirinya berada di ruang kerjanya yang terletak di belakang gedung PN Jaksel. Penangkapan dilakukan oleh penyidik KPK sekitar pukul 12.30 WIB.
Seorang wanita yang merupakan rekan T juya mengaku jika penyidik KPK juga menyegel barang-barag milik T saat menggeledah ruang kerjanya.
"Ya barangnya, tempat kerjanya, meja sama lemari. Saya aja kaget, tadi ujuk-ujuk masuk," kata wanita yang enggan menjelaskan identitasnya.
Selain T, penyidik antirasuah juga meringkus seorang pegawai honorer. Setelah dilakukan penggeledahan dan penyegelan, keduanya dibawa penyidik KPK sekitar pukul 13.00 WIB.
Hingga kini, belum diketahui kasus apa yang berhubungan dengan penangkapan kedua orang di PN Jaksel tersebut.
Baca Juga: KPK Tangkap Panitera PN Jaksel, Segel Mobil Honda HR-V
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI