Suara.com - Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu kasus korupsi proyek KTP-el, Miryam S Haryani, diklaim kecewa berat dan menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan berkas berita acara pemeriksaannya (BAP) ke publik.
Hal tersebut diungkapkan pengacara kondang Elza Syarief dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017).
Dalam persidangan itu, Elza menjelaskan isi pembicaraan dirinya dengan Miryam yang terjadi pada Maret 2017.
"Bu Yani (Miryam) waktu itu mengatakan dia kecewa dengan KPK. Yani merasa seolah BAP-nya bocor, dia kecewa banget. Banyak juga mencantumkan dakwaan itu di media, padahal kan belum diucapkan," kata Elza.
Kepada Elza, Miryam juga sempat menunjukkan berkas BAP dirinya. Dalam BAP tersebut, Miryam mengakui soal adanya penerimaan dan pembagian uang kepada anggota DPR.
Sebab itu, Miryam kecewa kepada KPK atas kebocoran BAP dirinya. Bahkan, ia juga merasa diadili oleh teman-temannya di DPR karena BAP tersebut bocor ke publik.
"Waktu datang kondisinya sedih, ada air matanya. Yang jelas dia komplain bahwa kenapa BAP bisa bocor, dia tidak nyaman dan merasa terisolasi. Seolah-olah semua orang merasa menghukum dia," kata Elza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series