Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperingatkan anggota kepolisian tidak mencoba-coba melanggar peraturan hukum. Kalau pelanggaran itu terjadi, Polri tak bakal memberikan bantuan apa pun.
Penegasan itu diutarakan Tito saat berpidato dalam upacara serah terima jabatan dan sekaligus pelantikan terhadap Asisten Logistik Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) pagi.
"Selaku pejabat kepolisian, semua harus menaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan," kata Tito.
"Bila melakukan pelanggaran atau melanggar sumpah jabatan, akan menjadi konsekuensi di dunia dan akhirat," tegasnya.
Untuk diketahui, Asisten Logistik Inspektur Mabes Polri sebelumnya dijabat oleh Inspektur Jenderal Eko Hadi Sutedjo. Setelah digantikan, Eko Hadi menjabat sebagai Analisis Kebijakan Utama Bidang Jianstra Slog Polri.
Dalam acara tersebut, turut hadir Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno; Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komisaris Jenderal Lutfi Lubianto; Sumber Daya Manusia Polri Inspektur Jendral Arief Sulistyo; dan, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Inspektur Jenderal Moechgiyarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!