Suara.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Djamal Aziz membantah keterangan pengacara Elza Syarief yang menyebutnya ikut mengancam Miryam S. Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Dia menuding Elza mengarang cerita karena dia tidak pernah ikut dalam pertemuan yang disebut Elza untuk mengadili Miryam.
"Nggak betul itu, nggak ada. Ngarang itu," kata Djamal di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Diketahui, pada sidang lanjutan kasus dugaan pemberian keterangan benar dengan terdakwa Miryam, berdasarkan keterangan Elza dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan hakim, disebutkan Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR.
Mereka di antaranya Miryam, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, anggota DPR dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, dan Djamal. Dalam pertemuan itu, Miryam diadili dan disebut sebagai pengkhianat.
Djamal membantah. Dia mengatakan tak tahu soal pertemuan yang dikumpulkan oleh Novanto. Djamal menegaskan tak pernah ikut dalam pertemuan dengan Setnov, usai tak lagi menjadi anggota dewan.
"Saya bukan anggota DPR, saya Oktober 2014 bukan lagi anggota DPR. Lalu apa kaitannya dengan saya?" kata Djamal.
Pada hari ini, Djamal diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi E-KTP, dengan tersangka Setya Novanto. Terkait pemeriksaannya tersebut, Djamal mengaku tidak pernah bertemu Novanto dalam membahas proyek e-KTP.
"Kalau ketemu SN sebagai anggota DPR ketemua di sana, ya ketemu, konco," kata Djamal.
Berdasarkan surat dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Djamal disebut. Dia sebagai Kapoksi Hanura di Komisi II DPR disebut turut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS dari proyek dengan anggaran Rp5,9 triliun tersebut.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok