Suara.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Djamal Aziz membantah keterangan pengacara Elza Syarief yang menyebutnya ikut mengancam Miryam S. Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Dia menuding Elza mengarang cerita karena dia tidak pernah ikut dalam pertemuan yang disebut Elza untuk mengadili Miryam.
"Nggak betul itu, nggak ada. Ngarang itu," kata Djamal di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Diketahui, pada sidang lanjutan kasus dugaan pemberian keterangan benar dengan terdakwa Miryam, berdasarkan keterangan Elza dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan hakim, disebutkan Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR.
Mereka di antaranya Miryam, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, anggota DPR dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, dan Djamal. Dalam pertemuan itu, Miryam diadili dan disebut sebagai pengkhianat.
Djamal membantah. Dia mengatakan tak tahu soal pertemuan yang dikumpulkan oleh Novanto. Djamal menegaskan tak pernah ikut dalam pertemuan dengan Setnov, usai tak lagi menjadi anggota dewan.
"Saya bukan anggota DPR, saya Oktober 2014 bukan lagi anggota DPR. Lalu apa kaitannya dengan saya?" kata Djamal.
Pada hari ini, Djamal diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi E-KTP, dengan tersangka Setya Novanto. Terkait pemeriksaannya tersebut, Djamal mengaku tidak pernah bertemu Novanto dalam membahas proyek e-KTP.
"Kalau ketemu SN sebagai anggota DPR ketemua di sana, ya ketemu, konco," kata Djamal.
Berdasarkan surat dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Djamal disebut. Dia sebagai Kapoksi Hanura di Komisi II DPR disebut turut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS dari proyek dengan anggaran Rp5,9 triliun tersebut.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?