Suara.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Djamal Aziz membantah keterangan pengacara Elza Syarief yang menyebutnya ikut mengancam Miryam S. Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Dia menuding Elza mengarang cerita karena dia tidak pernah ikut dalam pertemuan yang disebut Elza untuk mengadili Miryam.
"Nggak betul itu, nggak ada. Ngarang itu," kata Djamal di gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Diketahui, pada sidang lanjutan kasus dugaan pemberian keterangan benar dengan terdakwa Miryam, berdasarkan keterangan Elza dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan hakim, disebutkan Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR.
Mereka di antaranya Miryam, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, anggota DPR dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, dan Djamal. Dalam pertemuan itu, Miryam diadili dan disebut sebagai pengkhianat.
Djamal membantah. Dia mengatakan tak tahu soal pertemuan yang dikumpulkan oleh Novanto. Djamal menegaskan tak pernah ikut dalam pertemuan dengan Setnov, usai tak lagi menjadi anggota dewan.
"Saya bukan anggota DPR, saya Oktober 2014 bukan lagi anggota DPR. Lalu apa kaitannya dengan saya?" kata Djamal.
Pada hari ini, Djamal diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi E-KTP, dengan tersangka Setya Novanto. Terkait pemeriksaannya tersebut, Djamal mengaku tidak pernah bertemu Novanto dalam membahas proyek e-KTP.
"Kalau ketemu SN sebagai anggota DPR ketemua di sana, ya ketemu, konco," kata Djamal.
Berdasarkan surat dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Djamal disebut. Dia sebagai Kapoksi Hanura di Komisi II DPR disebut turut menerima uang sebesar 37 ribu dollar AS dari proyek dengan anggaran Rp5,9 triliun tersebut.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan