Suara.com - Musikus Ahmad Dhani menjadi saksi meringankan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Buni Yani, di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (22/8/2017).
Selain Ahmad Dhani, saksi lain yang dihadirkan tim penasihat hukum dalam sidang yakni Novel Bamukmin, dan Sekretaris PP Pemuda Muehammadiyah. Mereka bersaksi sebagai pelapor pertama kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam persidangan, pentolan grup musik Dewa ini menjelaskan Buni Yani merupakan korban atas kasus yang menjerat Ahok.
Menurutnya, sikap Yani hanya ingin memberitahukan bahwa ada yang salah dengan pernyataan Ahok. Namun, yang ia herankan malah Buni Yani kini menjadi terdakwa.
"Analoginya begini, ada yang mau maling mobil, dia meneriakkan ada maling, tapi malingnya kabur malah ia yang ditangkap," kata Ahmad Dhani dalam persidangan, seperti diberitakan Antara.
Ia mengatakan, Yani bukanlah orang yang mengedarkan video yang berdurasi 30 detik itu ke media sosial. Bahkan, sebelum unggahan Buni Yani beredar, ia menerima banyak pesan berantai di grup perpesanan instan Whatsapp mengenai video Ahok.
"Buni Yani bukan pengunggah pertama video itu. Di YouTube sudah viral duluan. Yang dipermasalahkan adalah tulisan pada video itu," terangnya.
Ia mengatakan, kedatangannya sebagai saksi fakta yang meringankan karena merasa terpanggil untuk membela Buni Yani yang dianggapnya tidak bersalah.
Baca Juga: Simpan 10 Butir Peluru, Bos First Travel Terancam UU Darurat
"Saya membela yang benar bukan membela yang bayar," tukasnya.
Sementara saksi lainnya, Predi Kasman mengatakan pernah melaporkan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok pada 6 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya, atas dasar video yang diunggah Pemprov DKI di YouTube.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak