Suara.com - Direktur Imparsial Al Araf menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak urgent untuk menindak organisasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Menurut Al Araf Perppu Ormas merupakan bentuk sekuritisasi yang dilakukan pemerintah terhadap isu kekerasan fundamentalisme serta terorisme.
Sekuritisasi membawa Indonesia berada di persilangan antara demokrasi dan otoritariansime. Adanya ambiguitas atau kebingungan, apakah Indonesia masih menerapkan asas yang demokratis atau justru berada di bawah pemerintahan yang otoriter. Perppu tersebut, dinilai Al Araf, kontras dengan paham negara Indonesia yang demokratis. Pelarangan serta pembubaran ormas, katanya, merupakan bentuk pemberangusan kebebasan berekspresi.
Setelah peristiwa bom di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, kata Al Araf, terlihat sekali pemerintah sangat khawatir terhadap gerakan radikalisme. Kemudian lahir Perppu Ormas dan revisi terhadap UU Anti Terorisme.
“Langkah pemerintah terhadap pencegahan paham kekerasan fundamentalisme ini terlalu terburu-buru. Apalagi setelah dikeluarkannya RUU yang sangat keras, dimana isinya terdapat pencabutan kewarganegaraan, kemudian memberikan kewenangan terhadap negara untuk melakukan legalisasi penculikan. Ini sudah tidak bisa dibenarkan. Hal yang menginsiasi munculnya perubahan Perppu dan RUU ini adalah akibat kontestasi pilkada yang cukup melelahkan. Ada kepentingan yang bersifat politis dari kemunculan peraturan ini,” kata Al Araf dalam ruang diskusi di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Menurut Al Araf Perppu Ormas mengesampingkan hak dan kewajiban instrumen negara, dimana eksekutif mengambil alih hak dan kewajiban yudikatif.
“Eksekutif tidak boleh mengambil ruang yudikatif. Ini sudah menabrak peraturan negara hukum. Dalam Perppu 17 Tahun 2013 sudah jelas, kok, pembubaran suatu ormas itu harus melalui jalur pengadilan terlebih dahulu. Nah, kalau yang Perppu baru ini kan tidak, sifatnya memotong jalur peradilan. Rezim ini sewenang-wenang. Mengesampingkan yudikatif yang lebih berhak dalam tatanan negara demokrasi.”
Al Araf menekankan ada yang keliru dari rezim saat ini dalam mencermati isu atau ancaman. Hasil yang akan ditimbulkan dari reaksi terhadap isu radikalisasi serta perubahan perppu dan RUU akan menjadi back fire, akan mengancam negara itu sendiri karena bertindak gegabah dan emosional. [Dinda Shabrina]
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat