Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuty menilai, argumentasi Fahri Hamzah agar Panitia Khusus hak angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo tidak kuat.
Dia bahkan mengatakan usulan Wakil Ketua DPR tersebut dianggap sebagai sesautu tindakan yang tak logis.
"Dasar argumennya tidak kuat untuk sampai kepada kesimpulan bahwa presiden sebagai kepala negara harus dihadirkan dalam sidang pansus," kata Ray melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2017).
Sejumlah alasan penilaiannya itu dibeberkan Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Pertama, karena pansus pada dasarnya hanya mengusut terkait dugaan adanya pelanggaran Undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah.
"Artinya, presiden hanya bisa dimintakan keterangan terkait tindakannya dan sikapnya sebagai kepala pemerintah, bukan kepala negara. Karenanya, sebagai kepala negara, presiden tidak dapat dihadirkan dalam rapat-rapat kerja dengan DPR. Kepala negara sejatinya baru dapat dihadirkan di dalam persidangan oleh keputusan MPR," kata Ray.
Alasan kedua, menurut Ray bahwa sejak awal, dasar pembentukan pansus tersebut sudah terlihat lemah tapi terkesan dipaksakan.
Pansus memasukkan KPK dalam unsur pemerintah, sehingga bisa menjadi sasaran hak anget. Padahal, KPK bukan cabang kekuasaan yang ikut membuat aturan yang mengikat masyarakat.
Baca Juga: Berduaan dengan Raisa di Lift, Hamish Ambil Kesempatan Ini
Karenanya, berdasarkan cara berpikir yang dipaksakan tersebut, maka tak sulit juga untuk memahami “logika melompat” Fahri.
"Artinya, ide Fahri ini seperti menantang fraksi-fraksi pendukung pansus yang umumnya adalah barisan pendukung presiden. Maka, jawaban atas permintaan Fahri ini lebih tepat mereka yang menjawab. Ini sekaligus menguji keabsahan logika dasar pembentukan pansus KPK," kata Ray.
Sebelumnya bekas politikus PKS tersebut mengusulkan agar pansus memanggil Presiden Jokowi dalam forum pansus. Kata Fahri, kehadiran Jokowi sangat penting sebelum rekomendasi pansus diputuskan.
Fahri mengatakan, dasar pemanggilan tersebut karena KPK kerap bekerja tanpa koordinasi dengan presiden. Karena itu, tujuan dihadirkannya presiden adalah untuk menanyakan soal itu.
"Apakah memang menurut presiden wajar ada lembaga yang bekerja seperti itu. Satu sisi, presidennya kemana-mana ngomong 'kita anti korupsi', tapi setiap hari ada koruptor ditangkap. Terus fungai presiden dalam pemberantasan korupsi apa?," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka