Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuty menilai, argumentasi Fahri Hamzah agar Panitia Khusus hak angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo tidak kuat.
Dia bahkan mengatakan usulan Wakil Ketua DPR tersebut dianggap sebagai sesautu tindakan yang tak logis.
"Dasar argumennya tidak kuat untuk sampai kepada kesimpulan bahwa presiden sebagai kepala negara harus dihadirkan dalam sidang pansus," kata Ray melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2017).
Sejumlah alasan penilaiannya itu dibeberkan Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Pertama, karena pansus pada dasarnya hanya mengusut terkait dugaan adanya pelanggaran Undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah.
"Artinya, presiden hanya bisa dimintakan keterangan terkait tindakannya dan sikapnya sebagai kepala pemerintah, bukan kepala negara. Karenanya, sebagai kepala negara, presiden tidak dapat dihadirkan dalam rapat-rapat kerja dengan DPR. Kepala negara sejatinya baru dapat dihadirkan di dalam persidangan oleh keputusan MPR," kata Ray.
Alasan kedua, menurut Ray bahwa sejak awal, dasar pembentukan pansus tersebut sudah terlihat lemah tapi terkesan dipaksakan.
Pansus memasukkan KPK dalam unsur pemerintah, sehingga bisa menjadi sasaran hak anget. Padahal, KPK bukan cabang kekuasaan yang ikut membuat aturan yang mengikat masyarakat.
Baca Juga: Berduaan dengan Raisa di Lift, Hamish Ambil Kesempatan Ini
Karenanya, berdasarkan cara berpikir yang dipaksakan tersebut, maka tak sulit juga untuk memahami “logika melompat” Fahri.
"Artinya, ide Fahri ini seperti menantang fraksi-fraksi pendukung pansus yang umumnya adalah barisan pendukung presiden. Maka, jawaban atas permintaan Fahri ini lebih tepat mereka yang menjawab. Ini sekaligus menguji keabsahan logika dasar pembentukan pansus KPK," kata Ray.
Sebelumnya bekas politikus PKS tersebut mengusulkan agar pansus memanggil Presiden Jokowi dalam forum pansus. Kata Fahri, kehadiran Jokowi sangat penting sebelum rekomendasi pansus diputuskan.
Fahri mengatakan, dasar pemanggilan tersebut karena KPK kerap bekerja tanpa koordinasi dengan presiden. Karena itu, tujuan dihadirkannya presiden adalah untuk menanyakan soal itu.
"Apakah memang menurut presiden wajar ada lembaga yang bekerja seperti itu. Satu sisi, presidennya kemana-mana ngomong 'kita anti korupsi', tapi setiap hari ada koruptor ditangkap. Terus fungai presiden dalam pemberantasan korupsi apa?," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan