Suara.com - Berbagai temuan mengenai kinerja negatif KPK yang dikumpulkan DPR melalui panitia khusus hak angket, disebut sebagai “persiapan” untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Namun, prediksi tersebut dibantah oleh anggota DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Ia mengatakan, revisi UU KPK belum diperlukan.
"Menurut kami, UU KPK dengan segala macam plus minus masih bisa dipertahankan untuk memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi," kata Muzani di DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Muzani menilai, wacana seperti itu belum perlu direspons oleh fraksi partainya di DPR. Sebab, pansus sendiri belum memberikan laporannya kepada DPR lewat rapat paripurna.
"Saya kira wacana itu bersifat sporadis, sepotong-sepotong," tukas Ketua Fraksi Gerindra di DPR ini.
Kalaupun Pansus Angket KPK ini merekomendasikan revisi UU KPK yang mengarah kepada pelemahan KPK, Muzani mengatakan, Partai Gerindra akan menolaknya.
"Kalau rekomendasi pansus mengarah kepada revisi UU KPK atau upaya yang bisa melemahkan KPK, apapun bentuknya pasti kami tolak," ujar dia.
Baca Juga: Keras! Ini Sindiran KPK ke Fahri Hamzah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur