Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, menanggapi “kicauan” Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta agar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK segera direvisi.
Namun, sebelum direvisi, Fahri meminta Presiden Joko Widodo untuk terlebih dahulu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai KPK.
"Kirim salam saja kepada Fahri. Terima kasih sudah mau mikirin KPK agar lebih berkinerja dan makin terjamin dalam melakukan penindakan," kata Saut melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2017).
Dia bahkan meminta bekas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut untuk lebih giat bekerja. Salah satu tujuannya adalah, agar dapat merevisi UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
"Kalau mau kerja dikit, boleh lah ubah UU Tipikor kita, agar sejalan dengam piagam PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) antikorupsi," sindirnya.
Piagam PBB yang dimaksud Saut adalahThe United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Sebab, KPK sudah menandatangi piagam tersebut, yang di dalamnya memuat sejumlah aturan pemberantasan korupsi.
Saut juga meminta pemerintah dan DPR membahas revisi UU Tipikor agar poin penting dalam UNCAC bisa diadopsi. Misalnya, poin yang nantinya bisa menjerat pihak swasta yang melakukan korupsi.
"Itu saja yang diberesin dulu, agar tiga hal yang belum kita kerjakan dalam piagam PBB tersebut bisa diterapkan,” harapnya.
Saut melanjutkan, bila poin-poin UNCAC dimasukkan dalam UU Tipikor, akan ada dampak besar terhadap para pelaku kejahatan korupsi.
Baca Juga: Kisah Jono yang Tertipu Sindikat Pemalsu Aqua di Pamulang
Selain itu, Saut juga meminta pemerintah dan DPR mendukung langkah KPK yang berencana menambah pegawai hingga 20 ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli