Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, menanggapi “kicauan” Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta agar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK segera direvisi.
Namun, sebelum direvisi, Fahri meminta Presiden Joko Widodo untuk terlebih dahulu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai KPK.
"Kirim salam saja kepada Fahri. Terima kasih sudah mau mikirin KPK agar lebih berkinerja dan makin terjamin dalam melakukan penindakan," kata Saut melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2017).
Dia bahkan meminta bekas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut untuk lebih giat bekerja. Salah satu tujuannya adalah, agar dapat merevisi UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
"Kalau mau kerja dikit, boleh lah ubah UU Tipikor kita, agar sejalan dengam piagam PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) antikorupsi," sindirnya.
Piagam PBB yang dimaksud Saut adalahThe United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Sebab, KPK sudah menandatangi piagam tersebut, yang di dalamnya memuat sejumlah aturan pemberantasan korupsi.
Saut juga meminta pemerintah dan DPR membahas revisi UU Tipikor agar poin penting dalam UNCAC bisa diadopsi. Misalnya, poin yang nantinya bisa menjerat pihak swasta yang melakukan korupsi.
"Itu saja yang diberesin dulu, agar tiga hal yang belum kita kerjakan dalam piagam PBB tersebut bisa diterapkan,” harapnya.
Saut melanjutkan, bila poin-poin UNCAC dimasukkan dalam UU Tipikor, akan ada dampak besar terhadap para pelaku kejahatan korupsi.
Baca Juga: Kisah Jono yang Tertipu Sindikat Pemalsu Aqua di Pamulang
Selain itu, Saut juga meminta pemerintah dan DPR mendukung langkah KPK yang berencana menambah pegawai hingga 20 ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra