Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK menemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan KPK. Penyimpangan ini disebut-sebut mengarah kepada revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK.
Berdasarkan temuan Pansus Angket ini, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman mengatakan, setiap lembaga harus memiliki badan pengawas. Bila pembentukan badan pengawas KPK harus melalui revisi UU KPK ini, Lukman mengatakan hal itu harus dicermati dengan baik.
"Terkait temuan-temuan (Pansus) itu dilaporkan ada penyimpangan. Nah untuk itu rekomendasinya adalah membentuk badan pengawas. Nah implikasinya membentuk badan pengawas itu nanti harus merevisi UU, kita cermati. Tapi ini kan masih laporan-laporan terus. Ini baru satu poin, nanti kita lihat," kata Alex di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, wacana revisi UU KPK adalah hal yang wajar. Namun, dia berpendapat,untuk menjadi keputusan apakah harus direvisi atau tidak, hal itu harus menungu hasil kerja Pansus Angket KPK.
"Jadi tunggu nanti tugasnya berakhir, sudah bisa mengambil sebuah rekomendasi yang kita ambil keputusan dan disahkan di paripurna," kata Komisi V DPR ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil