Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK menemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan KPK. Penyimpangan ini disebut-sebut mengarah kepada revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK.
Berdasarkan temuan Pansus Angket ini, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman mengatakan, setiap lembaga harus memiliki badan pengawas. Bila pembentukan badan pengawas KPK harus melalui revisi UU KPK ini, Lukman mengatakan hal itu harus dicermati dengan baik.
"Terkait temuan-temuan (Pansus) itu dilaporkan ada penyimpangan. Nah untuk itu rekomendasinya adalah membentuk badan pengawas. Nah implikasinya membentuk badan pengawas itu nanti harus merevisi UU, kita cermati. Tapi ini kan masih laporan-laporan terus. Ini baru satu poin, nanti kita lihat," kata Alex di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya, wacana revisi UU KPK adalah hal yang wajar. Namun, dia berpendapat,untuk menjadi keputusan apakah harus direvisi atau tidak, hal itu harus menungu hasil kerja Pansus Angket KPK.
"Jadi tunggu nanti tugasnya berakhir, sudah bisa mengambil sebuah rekomendasi yang kita ambil keputusan dan disahkan di paripurna," kata Komisi V DPR ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah