Pantiia Khusus Angket terhadap DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit terhadap KPK. Terutama terkait rumah penyimpanan barang sitaan dan rampasan negara yang diduga ada ketidakcocokan fakta antara barang dan laporan sitaannya.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, ketidakcocokan informasi ini didapat dari kesaksian Yulianis dan Muchtar Effendi dalam rapat dengar pendapat Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.
"Keterangan Yulianis dan Mukhtar Efendy dengan temuan dari lima kantor Rupbasan di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang ternyata sebatas kendaraan, alat kesehatan, yang kondisinya masih rusak. Sementara aset barang rampasan berbentuk tanah, uang, bangunan, dan rumah tidak terdaftar sama sekali," kata Agun di DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Dia memaparkan, sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana, dan peraturan pemerintah Nomor 27 tentang pedoman pelaksanaan KUHAP, disebutkan bahwa barang-barang yang masih dalam penanganan perkara, mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, dan sampai putusan sidang, semua diadministrasikan di Rupbasan.
"Dan, dalam surat keputusan bersama antara 6 lembaga kementerian negara dengan KPK dalam surat pernyataan bersama itu bagaimana tata kelola mengenai barang barang sitaan itu. Di Pasal 16 Kalau tidak salah semua barang-barang yang dikelola KPK yang berada diluar rupbasan pun, tetap harus dicatat di rupbasan," kata Politikus Golkar ini.
"Dan untuk itu, kami meminta BPK untuk mengaudit ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC