Pantiia Khusus Angket terhadap DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit terhadap KPK. Terutama terkait rumah penyimpanan barang sitaan dan rampasan negara yang diduga ada ketidakcocokan fakta antara barang dan laporan sitaannya.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, ketidakcocokan informasi ini didapat dari kesaksian Yulianis dan Muchtar Effendi dalam rapat dengar pendapat Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.
"Keterangan Yulianis dan Mukhtar Efendy dengan temuan dari lima kantor Rupbasan di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang ternyata sebatas kendaraan, alat kesehatan, yang kondisinya masih rusak. Sementara aset barang rampasan berbentuk tanah, uang, bangunan, dan rumah tidak terdaftar sama sekali," kata Agun di DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Dia memaparkan, sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana, dan peraturan pemerintah Nomor 27 tentang pedoman pelaksanaan KUHAP, disebutkan bahwa barang-barang yang masih dalam penanganan perkara, mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, dan sampai putusan sidang, semua diadministrasikan di Rupbasan.
"Dan, dalam surat keputusan bersama antara 6 lembaga kementerian negara dengan KPK dalam surat pernyataan bersama itu bagaimana tata kelola mengenai barang barang sitaan itu. Di Pasal 16 Kalau tidak salah semua barang-barang yang dikelola KPK yang berada diluar rupbasan pun, tetap harus dicatat di rupbasan," kata Politikus Golkar ini.
"Dan untuk itu, kami meminta BPK untuk mengaudit ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat