Pantiia Khusus Angket terhadap DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit terhadap KPK. Terutama terkait rumah penyimpanan barang sitaan dan rampasan negara yang diduga ada ketidakcocokan fakta antara barang dan laporan sitaannya.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, ketidakcocokan informasi ini didapat dari kesaksian Yulianis dan Muchtar Effendi dalam rapat dengar pendapat Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.
"Keterangan Yulianis dan Mukhtar Efendy dengan temuan dari lima kantor Rupbasan di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang ternyata sebatas kendaraan, alat kesehatan, yang kondisinya masih rusak. Sementara aset barang rampasan berbentuk tanah, uang, bangunan, dan rumah tidak terdaftar sama sekali," kata Agun di DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Dia memaparkan, sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana, dan peraturan pemerintah Nomor 27 tentang pedoman pelaksanaan KUHAP, disebutkan bahwa barang-barang yang masih dalam penanganan perkara, mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, dan sampai putusan sidang, semua diadministrasikan di Rupbasan.
"Dan, dalam surat keputusan bersama antara 6 lembaga kementerian negara dengan KPK dalam surat pernyataan bersama itu bagaimana tata kelola mengenai barang barang sitaan itu. Di Pasal 16 Kalau tidak salah semua barang-barang yang dikelola KPK yang berada diluar rupbasan pun, tetap harus dicatat di rupbasan," kata Politikus Golkar ini.
"Dan untuk itu, kami meminta BPK untuk mengaudit ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu