Pantiia Khusus Angket terhadap DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit terhadap KPK. Terutama terkait rumah penyimpanan barang sitaan dan rampasan negara yang diduga ada ketidakcocokan fakta antara barang dan laporan sitaannya.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, ketidakcocokan informasi ini didapat dari kesaksian Yulianis dan Muchtar Effendi dalam rapat dengar pendapat Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.
"Keterangan Yulianis dan Mukhtar Efendy dengan temuan dari lima kantor Rupbasan di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang ternyata sebatas kendaraan, alat kesehatan, yang kondisinya masih rusak. Sementara aset barang rampasan berbentuk tanah, uang, bangunan, dan rumah tidak terdaftar sama sekali," kata Agun di DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Dia memaparkan, sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana, dan peraturan pemerintah Nomor 27 tentang pedoman pelaksanaan KUHAP, disebutkan bahwa barang-barang yang masih dalam penanganan perkara, mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, dan sampai putusan sidang, semua diadministrasikan di Rupbasan.
"Dan, dalam surat keputusan bersama antara 6 lembaga kementerian negara dengan KPK dalam surat pernyataan bersama itu bagaimana tata kelola mengenai barang barang sitaan itu. Di Pasal 16 Kalau tidak salah semua barang-barang yang dikelola KPK yang berada diluar rupbasan pun, tetap harus dicatat di rupbasan," kata Politikus Golkar ini.
"Dan untuk itu, kami meminta BPK untuk mengaudit ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan