Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata melantik Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih Samsu Umar Abdul Samiun- La Bakry di Gedung Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Samsu merupakan terdakwa kasus suap kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sultra tahun 2011-2012.
"Pelantikan hari ini tanpa keikutsertaan dan bantuan Mendagri rasanya sangat sulit Pemprov melakukan pelantikan yang khidmad ini, kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya," ujar Saleh Lasata saat pelantikan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Lasata pun melantik Samsu dan La Bakry. Namun usai melantik, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan penonaktifan Bupati Buton oleh Kemendagri dan kemudian menginstruksikan Wakil Bupati Buton sebagai Plt Bupati Buton.
Adapun nomor SK pelantikan yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengangkatan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun yakni 131.74-3113 bersama Wakilnya La Bakry 132.74-3114
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan penonaktifan Samsu dikarenakan kepala daerah tersebut tersandung kasus hukum dan harus digantikan oleh wakilnya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
"Ini menjadi standar dan prosedur pelantikan sebagaimana UU Pemda 23 Tahun 2013. Saya kira intinya ada pasangan periode kedua bupatinya tersangkut kasus hukum dan dalam proses di KPK atau ditahan. Dalam hal Bupati tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya otomatis wakil ditunjuk menjadi Plt," kata Sumarsono.
Ia menambahkan, pemberhentian terhadap Samsu tidak bisa dilakukan jika Samsu yang terpilih menjadi Bupati Buton belum dilantik. Maka dari itu, pihaknya melantik dan kemudian menonaktifkan Samsu sebagai Bupati.
Baca Juga: Diduga Pakai Ijazah Palsu, Wakil Bupati Buton Selatan Dilaporkan
"Kita tidak mungkin memberhentikan bupati sementara bupati dan wakil bupati belum dilantik. Jadi distatuskan dulu sebagai Bupati, baru kemudian menunjuk wakil bupati sebagai Plt. Nah SK pemberhentian sementara tentu dalam proses setelah proses pelantikan ini secepatnya," tandasnya.
Samsu didakwa lantaran terbukti memberikan suap Rp 1 Miliar kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perkara Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara Tahun 2011-2012.
Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan