Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata melantik Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih Samsu Umar Abdul Samiun- La Bakry di Gedung Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Samsu merupakan terdakwa kasus suap kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sultra tahun 2011-2012.
"Pelantikan hari ini tanpa keikutsertaan dan bantuan Mendagri rasanya sangat sulit Pemprov melakukan pelantikan yang khidmad ini, kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya," ujar Saleh Lasata saat pelantikan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Lasata pun melantik Samsu dan La Bakry. Namun usai melantik, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan penonaktifan Bupati Buton oleh Kemendagri dan kemudian menginstruksikan Wakil Bupati Buton sebagai Plt Bupati Buton.
Adapun nomor SK pelantikan yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengangkatan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun yakni 131.74-3113 bersama Wakilnya La Bakry 132.74-3114
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan penonaktifan Samsu dikarenakan kepala daerah tersebut tersandung kasus hukum dan harus digantikan oleh wakilnya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
"Ini menjadi standar dan prosedur pelantikan sebagaimana UU Pemda 23 Tahun 2013. Saya kira intinya ada pasangan periode kedua bupatinya tersangkut kasus hukum dan dalam proses di KPK atau ditahan. Dalam hal Bupati tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya otomatis wakil ditunjuk menjadi Plt," kata Sumarsono.
Ia menambahkan, pemberhentian terhadap Samsu tidak bisa dilakukan jika Samsu yang terpilih menjadi Bupati Buton belum dilantik. Maka dari itu, pihaknya melantik dan kemudian menonaktifkan Samsu sebagai Bupati.
Baca Juga: Diduga Pakai Ijazah Palsu, Wakil Bupati Buton Selatan Dilaporkan
"Kita tidak mungkin memberhentikan bupati sementara bupati dan wakil bupati belum dilantik. Jadi distatuskan dulu sebagai Bupati, baru kemudian menunjuk wakil bupati sebagai Plt. Nah SK pemberhentian sementara tentu dalam proses setelah proses pelantikan ini secepatnya," tandasnya.
Samsu didakwa lantaran terbukti memberikan suap Rp 1 Miliar kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perkara Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara Tahun 2011-2012.
Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran