Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata melantik Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih Samsu Umar Abdul Samiun- La Bakry di Gedung Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Samsu merupakan terdakwa kasus suap kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sultra tahun 2011-2012.
"Pelantikan hari ini tanpa keikutsertaan dan bantuan Mendagri rasanya sangat sulit Pemprov melakukan pelantikan yang khidmad ini, kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya," ujar Saleh Lasata saat pelantikan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Lasata pun melantik Samsu dan La Bakry. Namun usai melantik, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan penonaktifan Bupati Buton oleh Kemendagri dan kemudian menginstruksikan Wakil Bupati Buton sebagai Plt Bupati Buton.
Adapun nomor SK pelantikan yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengangkatan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun yakni 131.74-3113 bersama Wakilnya La Bakry 132.74-3114
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan penonaktifan Samsu dikarenakan kepala daerah tersebut tersandung kasus hukum dan harus digantikan oleh wakilnya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
"Ini menjadi standar dan prosedur pelantikan sebagaimana UU Pemda 23 Tahun 2013. Saya kira intinya ada pasangan periode kedua bupatinya tersangkut kasus hukum dan dalam proses di KPK atau ditahan. Dalam hal Bupati tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya otomatis wakil ditunjuk menjadi Plt," kata Sumarsono.
Ia menambahkan, pemberhentian terhadap Samsu tidak bisa dilakukan jika Samsu yang terpilih menjadi Bupati Buton belum dilantik. Maka dari itu, pihaknya melantik dan kemudian menonaktifkan Samsu sebagai Bupati.
Baca Juga: Diduga Pakai Ijazah Palsu, Wakil Bupati Buton Selatan Dilaporkan
"Kita tidak mungkin memberhentikan bupati sementara bupati dan wakil bupati belum dilantik. Jadi distatuskan dulu sebagai Bupati, baru kemudian menunjuk wakil bupati sebagai Plt. Nah SK pemberhentian sementara tentu dalam proses setelah proses pelantikan ini secepatnya," tandasnya.
Samsu didakwa lantaran terbukti memberikan suap Rp 1 Miliar kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perkara Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara Tahun 2011-2012.
Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya