Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat mulai menerapkan larangan seorang transgender menjadi tentara. Gedung Putih disebut sudah mengirimkan memo larangan itu ke pusat pertahanan AS, Pentagon.
Laporan The Wall Street Journal, Rabu (23/8/2017) kemarin menyebutkan aturan itu berlaku dalam beberapa hari ke depan. WSJ mengutip bocoran dari seorang pejabat AS yang tidak ingin disebut namanya.
Memo tersebut berisikan kata-kata “militer harus berhenti mengakui transgender”. Sementara tentara transgender saat ini dipertimbangkan untuk dipecat. Selain itu Pentagon diminta berhenti membayar premi pengobatan tentara transgender.
Sementara saat dikonfirmasi, Pentagon mengklaim belum mendapatkan ‘arahan’ dari Presiden Donald Trump.
"Departemen Pertahanan terus fokus pada misi kami untuk membela negara kita dan operasi berkelanjutan melawan musuh-musuh kita, sambil memastikan semua anggota layanan diperlakukan dengan hormat," bunyi pernyataan tersebut seperti dilansir CNN.
Sementara The Wall Street Journal menuliskan panduan larangan transgender menjadi masuk ke militer akan menjadi tanggungjawab Menteri Pertahanan James Mattis. Panduan itu akan dibuat selama 6 bulan kedepan untuk selanjutnya diterapkan. (WSJ/CNN)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri