Suara.com - Di hari ke-11 pertandingan SEA Games 2017, Jumat (25/8), Indonesia terus menambah pundi-pundi medali emas. Dari pantauan Suara.com sampai pukul 22.30 WIB, tercatat Indonesia mendapatkan tiga medali emas pada hari ini.
Dua diantaranya datang dari cabang atletik. Pertama oleh Eki Febri Ekawati dari nomor tolak peluru putri. Eki meraih medali emas dengan catatan jarak lemparan peluru sejauh 15,39 meter.
Emas kedua dari cabang atletik disumbangkan Agus Prayogo dari nomor lari 10.000 meter putra. Agus menyentuh garis finis pertama dengan catatan waktu 30 menit 22,26 detik.
Sementara itu, emas ketiga yang didapat Indonesia hari ini datang dari nomor renang lewat sumbangan Gagarin Nathaniel dari nomor 100 meter gaya dada putra.
Tambahan tiga emas tersebut membuat Indonesia total sejauh ini telah meraih 22 medali emas. Meski demikian, posisi Indonesia di klasemen sementara medali belum beranjak dari peringkat kelima.
Berikut klasemen sementara medali yang dipantau Suara.com dari situs resmi SEA Games 2017 hingga hari ini pukul 22.30 WIB.
|
No |
Negara |
Emas Baca Juga: Bayar Kegagalan di Maraton, Prajurit TNI Ini Rajai Nomor 10 Km |
Perak |
Perunggu |
Total |
|
1 |
Malaysia |
68 |
Berita Terkait
-
Indonesia Short Course Emerging Series 2026 Digelar, Fokus Regenerasi Atlet Renang Nasional
-
Jason Donovan Bertekad Pecahkan Rekor Pribadi di Asian Games 2026
-
Menikmati Sejuknya Annasya Waterpark, Surga Kecil di Kalisat Jember Jatim
-
Resmi Berstandar Dunia, Mangkunegaran Run 2026 Bakal Guncang Solo
-
World Athletics Luncurkan Kejuaraan Dunia Maraton sebagai Ajang Mandiri Mulai 2030
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China