Suara.com - Nenek Elih (73) yang meninggal dunia dengan tangan kanan nyaris putus di pos Pemuda Pancasila, Jalan Lengkong Karya, RT 6, RW 2, Lengkong Karya, Serut Kota, Tangerang Selatan, merupakan korban salah sasaran pembalasan dendam.
"Nenek ini korban salah sasaran," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto, Selasa (29/8/2017).
Perkembangan terakhir penyelidikan kasus tersebut, polisi meringkus enam orang berinisial MMB (16), FSL alias KMG (21), MPRN alias MDR (39), RTO alias UBY (26), SMT alias MD, dan BCRI alias BR (18). Keenam orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Fadli menduga kelompok tersebut tadinya ingin menyerang anggota PP. Apes bagi nenek Elih yang kebetulan sedang tidur di dalam pos yang didatangi para tersangka. Dia langsung disergap.
"Para tersangka mau meluapkan kemarahannya dengan menyasar anggota salah satu ormas, dan kebetulan nenek itu ada di sana sedang tidur," kata dia.
Sebelum melakukan penyerangan pada Minggu (13/8/2017), para tersangka berkumpul di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Regency Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan. Setelah itu, mereka konvoi dengan sepeda motor ke posko PP.
"Pas mereka tahu ada orang di dalamnya, langsung diserang pakai golok. Karena gelap, mereka nggak lihat kalau yang diserang itu bukan anggota PP, tetapi nenek-nenek," kata dia.
Selain membunuh mengeroyok nenek Elih, tersangka juga merusak pos PP di daerah lain.
Usai kejadian itu, Fadli mengatakan petugas meminta keterangan pengurus Front Betawi Rempug Tangerang Selatan. FBR memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat penyerangan.
"Kami sudah konfirmasi ke pengurus FBR Tangerang Selatan dan dipastikan mereka bukan anggota FBR, tapi hanya ngaku-ngaku," kata Fadli
Keenam tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda dari tanggal 25 hingga 28 Agustus 2017. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya sebilah golok, tiga unit sepeda motor.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara.
Polisi masih memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!