Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, Kamis (31/8/2017). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto yang sudah terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Agun Gunandjar diperiksa untuk tersangka SN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Politikus Golkar tersebut diketahui sudah beberapa kali dipanggil KPK. Sebelumnya, Agun juga pernah diperiksa untuk terdakwa Irman dan Sugiharto serta untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam surat dakwaan untuk Irman dan Sugiharto, Agun disebut ikut menerima aliran dana sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat. Namun, dalam beberapa kesempatan, Agun menolak dakwaan tersebut dan mengaku tidak pernah menerima uang haram tersebut.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Dia berperan dalam proses perencanaan dan pengadaan melalui Andi Narogong.
Atas keterlibatannya tersebut, Ketua DPR RI itu diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada pada jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Sering Rugi, Sri Mulyani akan Selidiki Garuda Indonesia
-
Kementerian BUMN Siapkan 'Obat' Untuk 34 BUMN yang Rugi
-
Bahas Divestasi, Komisi VII DPR Bakal Panggil Jonan dan Freeport
-
Komisi VII DPR: Divestasi Freeport Harus Untungkan Rakyat Papua
-
DPR Plesir ke Jerman untuk Lihat-lihat Gedung Parlemen di Sana
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan