Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengapresiasi keberanian Pemerintah Presiden Joko Widodo terkait dengan kebijakan divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk nasional.
"Ini sekarang sudah diputuskan dan mereka (PT Freeport Indonesia) mau menerima 51 persen ini harus kita apresiasi," kata Satya di DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Dia mengatakan divestiasi ini memberikan keuntungan bagi rakyat Papua. Selain dia juga optimis kebijakan ini akan menguntungkan rakyat banyak. Sebab, dengan divestasi ini akan menambah pendapatan pajak masuk dan royalti dari dana bagi hasil.
"Otomatis kalau itu penguasaannya oleh nasional dan industri tetap berjalan dan tidak stop, otomatis pendapatan pajak masuk, pendapatan dari royalti ada, di anggaran kita juga dikenal dana bagi hasil (DBH), otomatis komitmen pengembangan wilayah yang dilaksanakan berjalan dengan baik, pasti besar manfaatnya untuk masyarakat Papua," kata dia.
Politikus Golkar ini juga yakin kalau kebijakan ini bisa membantu devisa negara. Sehingga, masalah defisit anggaran bisa diselesaikan.
"Memang kontribusi sekarang itu kecil, tapi kita harapkan itu bisa di maintenance, bisa dijaga," katanya.
Seperti diketahui, ada empat poin yang menjadi hasil kesepakatan final renegosiasi pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.
Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia adalah bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus dan bukan Kontrak Karya.
Baca Juga: Kemampuan Pemerintah Membeli 51 Persen Saham Freeport Diragukan
Kedua, divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional. Ketiga, PT Freeport Indonesia berkewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau maksimal pada Oktober 2022
Dan, keempat, stabilitas penerimaan negara yakni penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini.
"Dengan adanya perubahan izin operasi ini kan ada prinsipnya bisa membuat penerimaan negara bisa lebih besar lagi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfrensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Tag
Berita Terkait
-
Kemampuan Pemerintah Membeli 51 Persen Saham Freeport Diragukan
-
PUSHEP: Lebih Baik Pemerintah Ambil Alih Freeport Tahun 2021
-
PUSHEP: Pemberian IUPK Kepada Freeport Indonesia Cuma Akal-akalan
-
Soal Harga Saham, Indonesia Jangan Terkesan Dipecundangi Freeport
-
DPR Minta Divestasi Freeport Dilakukan Sesuai UU Berlaku
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak